Mamberamo Raya, Nokenlive.com – Pemalangan SD Warambori Distrik Mambramo Hilir yang dilakukan sejak bulan Desember 2018 lalu, akhirnya dibuka langsung oleh Kapolres Mambramo Raya AKBP. Aleksander Louw, SH yang didampingi Perwira Penghubung Kodim 1712 Sarmi Mayor. Inf.Edi Triwanto, Danton BM BKO Iptu. Yeri S dan disaksikan langsung oleh Kepala Kampung Warembori Septer Iriori pada sabtu (19/5) petang.
Kapolres Mambramo Raya Aleksander Louw mengatakan pemalangan fasilitas pendidikan terutama Sekolah tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, karena akan mengganggu proses belajar mengajar anak – anak, demi massa depan mereka, sehingga pemalangan terhadap sekolah harus dibuka, termasuk SD Waremobory agar aktifitas belajar dapat kembali berjalan normal.
Dikatakan Kapolres bahwa pemalangan ini dilakukan oleh pihak kontraktor, dengan alasan pekerjaan proyek telah selesai dilakukan namun hak-hak pekerja belum juga dibayarkan sehingga para pekerja memalang 3 pintu kelas.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mambramo Raya Beny Amoye mengakui dirinya telah turun langsung kelapangan untuk bernegosiasi dengan para pekerja yang melakukan agar palang tersebut dibuka supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, namun tidak dihindahkan.
” Mohon maaf persoalan SD Negri Warembory selaku kepala dinas saya sudah turun menyelesaikan palang sekolah tetapi pihak kontraktor tidak mau buka palang sekolah karna alasan tidak membayar upah tukang yang kerja bangunan sekolah. Saya juga selama ini tidak tau ada masalah karena pekerjaan rehab sekolah itu anggaran tahun 2015 kenapa waktu itu pimpinan lama tidak bertanggungjawab bayar upah tukang sekarang baru diungkit,” jelas Beny Amoye.
Diakui Beny Amoye bahwa dirinya selaku Kepala Dinas sudah berupaya untuk mengusulkan biayanya dalam sidang APBD perubahan 2017 dan 2018 namun tidak dimasukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mambramo Raya sehingga persoalnya berbuntut panjang hingga terjadi pemalangan.
” Saya sudah negoisasi dengan yang palang tetapi yang bersangkutan tidak mau buka palang katanya harus dibayar Rp.150 juta baru dibuka, sehingga atas nama Dinas Pendidikan saya menyampaikan terimakasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah bertindak tegas mengambil langkah untuk membuka palang ini demi pendidikan anak anak mambramo,” pungkasnya.
(Redaksi)
Apa komentar anda ?