Jayapura, Nokenlive.com – Dalam rangka HUT Kota Jayapura Ke-109, Pemerintah Kota kembali gelar kegiatan nikah massal bagi umat muslim, pesertanya kali ini sebanyak 93 pasangan suami istri ,di (GSG) Kantor Walikota Jayapura, Rabu (6/3/2019).
Ketua Panitia Nikah Massal, Marice Patinama dalam laporannya disebutkan bahwa untuk tahun 2019 ini sebanyak 93 pasangan suami istri yang di ikutkan dalam kegiatan Nikah & Ijab Qobul Massal.
“Yang terdiri dari 2 pasangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Jayaprua Utara, 23 pasangan dari KUA Jayapura Selatan, 23 pasangan dari KUA Abepura, 16 pasangan dari KUA Heram, dan KUA Muaratami sebanyak 14 pasangan,” kata Marice Pattinama

Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh kegiatan nikah massal maupun sidang isbtah yang dilakukan gratis karena memang sudah di anggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkot Jayapura Tahun 2019.
“Semua kegiatan ini gratis di tanggung oleh Pemkot, bahkan juga kita sediakan mahar berupa seperangkat kalat shalat, beberapa waktu lalu juga kitas udah melakukan pencatatan nikah bagi umat Nasrani, Hindu dan Buddha, jumlahnya sudah 3.444 pasangan, kegiatannya kemarin di GOR Waringin Kotaraja”, kata Walikota Jayapura.
Menurutnya, program ini sudah ia laksanakan sejak dirinya pertama kali menjabat Walikota di periode pertama dan terus berlajut di periode kedua ini, sesuai dengan visi misi kota Jayapura yakni Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Mandiri, Sejahtera, Modern Berbasis Kearfian Local.
Dari kata “beriman” inilah maka program ini saya lakukan, masyarakat yang beriman artinya masyarakat yang bertakwa kepada Tuhan, masyarakat yang takut kepada Tuhan yang laksanakan ajaran agamanya dengan baik”, kata Walikota BTM.
Walikota Jayapura juga berpesan kepada pasangan suami istri yang sudah di sahkan menurut agama maupun negara, hendaknya bisa hidup rukun, damai sebagai sebuah rumah tangga.
“Hari ini akan terdengar kata sah, sah, sah, di gedung ini, itu ada dua surat nikah, istri satu dan suami satu, saya pesan kalau nanti ribut dan bertengkar jangan jadikan surat nikah itu sebagai sasaran yah, karena emosi, di robek, di bakar dan sebagainya”, Tuturnya
BTM berharap dengan adanya akta nikah yang sah, maka pasangan nikah massal bisa mengurus dokumen kependudukan, sehingga bila ada program dari Pemkot Jayapura bisa mendapatkan layanan tentunya.
(NL 28)





Apa komentar anda ?