ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kasus DJM, Penyidik Limpahkan Berkas Lengkap Ke Kejati Papua

Kasus DJM, Penyidik Limpahkan Berkas Lengkap Ke Kejati Papua

Oleh : Noken Live
19 Februari 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
DJM saat keluar dari ruang penyidik POLDA Papua/ BM

DJM saat keluar dari ruang penyidik POLDA Papua/ BM

Jayapura, Nokenlive.com – Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi terminal type B Kabupaten Nabire 2016 bersama tersangka, mantan kadishub Papua, DJM dan barang bukti ke Kejati Papua, Selasa (19/2/2019) pagi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Edy Swasono, mengatakan penyerahan tersangka DJM dan barang bukti ke Kejati Papua menyusul berkas perkara kasus dugaan Korupsi dinyatakan lengkap atau P-21 untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Berkas perkara dugaan korupsi tersangka DJM sempat dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap atau P-19 oleh Jaksa, dan sekarang baru dilimpahkan bersama ketiga rekanya,” kata Kombes Edy Swasono.

Tersangka dugaan korupsi, DJM terlebih dahulu telah menjalani proses penahanan di Rutan Mapolda Papua oleh penyidik direktorat kriminal khusus Polda Papua pada Senin 26 November 2018 lalu.

Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, tetapkan mantan Kepala Perhubungan Provinsi Papua, DJM tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal type B Kabupaten Nabire tahun 2016 lalu, dengan kerugian negara mencapai hingga Rp.1,7 milliar.

Penyidik reskrimsus Polda Papua juga telah menetapkan tiga orang rekanan DJM sebagai tersangka yakni YYT selaku PPTK, SR Konsultan pengawas dan JAS selaku pelaksana pekerjaan dalam kasus pembangunan terminal tipe B di Nabire.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor :LP/23/I/ SPKT/Polda Papua tanggal 18 Januari 2018 tentang tindak pidana Korupsi pembangunan terminal penumpang tipe B di Kabupaten Nabire tahun anggaran 2016 dan surat perintah penyidikan nomor sprin.sidik/06/I/2018 Ditkrimsus tanggal 18 Januari 2018.

Tersangka mantan kadis PUPR Papua, DJM dan tiga orang tersangka lain dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3  UU nomor 31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(BM)

Tags: Kasus Djuli MambayaKejati Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

SAKIP Wilayah III Berhasil Hemat Anggaran Rp 6,9 Triliun

Berita Selanjutnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Curas Di Merauke

Berita Terkait

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua