Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura kembali menerima Piala Adipura kategori Kota Sedang dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penganugerahan Adipura diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang didampingi oleh menteri Lingkungan Hidup di Auditorium Dr. Soerdjarwo gedung Manggal Wanabakti, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (14/01/2019).
Kota Jayapura terpilih sebagai penerima adipura dalam kategori Kota Sedang penyedia sarana dan prasarana terbaik Adipura tahun 2018.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Ketty Kailola mengatakan bahwa maksud pemberian adipura oleh pemerintah pusat adalah untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota secara umum untuk menuju kota berkelanjutan, menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologi dalam proses pembangunan, serta penerapan prinsip tata pengelolaan pemerintahan yang baik.
“Yang harus kita lakukan di Kota Jayapura adalah mendorong penerapan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Ini yang penting untuk menuju ke Adipura Kencana,” kata Ketty Kailola saat dihubungi Nokenlive.com via telepon Senin malam.

Kepala DLHK Kota Jayapura menjelaskan bahwa target pemerintah kota untuk meraih Adipura Kencana belum dapat terwujud sebab masih minim inovasi dari masyarakat tentang pengelolaan sampah, serta skala pemukiman yang nilainya masih di bawah 60 persen dari penilaian yang dilakukan, sehingga ini menjadi perhatian pemerintah Kota Jayapura untuk membenahinya demi meraih Adipura Kencana.
“Jadi target selanjutnya partisipasi masyarakat ini harus kita galakan, kemudian inovasi–inovasi di TPA itu harus wujud dan terukur, karena kita sudah berulang kali tim adipura berusaha tapi sayang parisipasi masyarakat rendah kemudian teknologi – teknologi persampahan harus kita tingkatkan,” ungkapnya
Selain itu harus ada peraturan daerah khusus yang diterapkan kepada warga yang tinggal dekat dengan drainase dan saluran air agar dapat menjaga dan merawat lingkungan teristimewa saluran air agar tidak tersumbat.
“Jadi harus ada perda tentang pengendalian lingkungan di bidang persampahan termasuk drainase untuk bisa dijaga dengan baik oleh yang tinggal dekat dengan saluran–saluran air di Kota Jayapura,” tambahnya
Ketty Kailola mengakui meski pun warga masih kurang partisipasi namun telah turut andil dalam menjaga kebersihan sehingga Kota Jayapura menerima penghargaan Adipura tahun 2018, walaupun belum menyeluruh.
“Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat kota Jayapura atas dukungannya kepada pemerintah atas kepedulian mereka menjaga kebersihan sehingga kita raih adipura, meskipun belum maksimal, untuk itu saya himbau masyarakat agar ikut berpartisipasi penuh untuk mewujudkan kota Jayapura yang bersih dan asri,” tuturnya
Selain pemerintah kota Jayapura, terdapat 119 daerah yang menerima penghargaan Adipura tahun 2018. Termasuk kabupaten Biak Numfor menerima Adipura Kota Kecil.
Hingga saat ini kota Jayapura telah menerima anugerah Adipura Kota Sedang sebanyak 6 kali dari pemerintah RI.
(NL 28)
Apa komentar anda ?