Jayapura, Nokenlive com – Pemerintah Kota Jayapura melakukan pemusnahan terhadap ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang telah dinyatakan rusak.
Penusnahan ini susuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor. 470.13/11176/Sj tertanggal 13 Desember 2018,
Proses pemusnahan ini dilakukan seusai apel gabungan Pemkot, Senin (17/12/2018) oleh Walikota DR. Benhur Tomi Mano, MM didampingi Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM, Plt. Sekda Kota, Dr. Frans Pikey, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Dr. Merlan Uloli, SE, MM.
Diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Wali Kota, Wawali dan Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura.
Walikota seusai pemusanahan membenarkan pihaknya telah melakukan tertib administrasi kependudukan.
“Hari ini kita telah memusnahkan sebanyak 32.002 keping e-KTP yang telah rusak,” ungkapnya.
Langkah ini, jelas Wali Kota, dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang akan mengambil e-KTP rusak ini dan di buang di jalan, sehingga secara transparan dilakukan pemusnahan dengan membakarnya.
Sesuai arahan Kemendagri RI melalui Dirjen Dukcapil untuk seluruh kabupaten/kota harus menuntaskan perekaman e-KTP di wilayah masing-masing.
Untuk Kota Jayapura, lanjut Wali Kota, perekaman e-KTP sudah mencapai 87,95 persen dan hingga saat ini seluruh kepala distrik, kelurahan dan kampung didorong untuk menuntaskan sisa perekaman.
Walikota juga menegaskan jika warga kota masih acuh tak acuh dan tidak juga melakukan perekaman, maka NIK warga akan diusulkan kepada Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil untuk dilakukan pemblokiran sementara.
Pemkot melalui Dispendukcaspil akan terus melakukan penyisiran hingga 31 Desember 2018.
“Setelah itu akan dilakukan rapat pengecekan terakhir, dengan para kepala distrik, kelurahan dan kepala kampung pada 28 Desember nanti,” sambungnya.
Orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ingin memastikan seluruh masyarakat Kota Jayapura memiliki dokumen kependudukan yang lengkap seperti e-KTP, kartu kelurga, akte kelahiran dan akte perkawinan.
“Sehingga masyarakat saya bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah,” tukasnya.
(Arc)





Apa komentar anda ?