Jayapura, Nokenlive.com – Momen apel gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (17/12/2018) dibarengi penyerahan 2 piagam penghargaan.
Masing-masing oleh Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM dan Kepala Bagian Hukum Setda setempat, penghargaan tersebut diserahkan ke Walikota Jayapura.
Di depan ribuan ASN kota, dua penghargaan dimaksud yaitu Ombudsmand RI yang memberikan penghargaan kepada Pemkot Jayapura atas Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.
Dan penghargaan dari Kementrian Hukum dan Ham RI sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2017.
Walikota mengaku bangga kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya karena telah bekerja selangkah lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya.
Hingga berujung berbagai prestasi sebagai bentuk pengakuan baik itu dari Pemerintah, lembaga hingga perguruan tinggi kepada Pemkot Jayapura.
“Saya harapkan di 2019 mendatang, kita pertahankan semuanya itu,” harapnya.
Walikota juga mengajak seluruh ASN Kota untuk berdoa karena tinggal waktu satu minggu terkait tugas, kerja dan tanggung jawab pengabdian dalam melayani masyarakat di Kota Jayapura.
“Dan saya yakin pasti Tuhan sertai kita sebagai jajaran ASN kota, karena kita bekerja dengan baik tekun dan rajin untuk melayani masyarakat di daerah ini. Dan kita semua yang hadir di sini sebanyak 4449 pegawai Pemerintah Kota Jayapura sangat yakin atas restu Tuhan bersama-sama memasuki tahun rahmat Tuhan 1 Januari 2019,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Walikota juga merincikan realisasi berbagai program yang telah dilaksanakan melalui Monitoring Meja untuk mengevaluasi program dan kegiatan maupun keuangan yang telah mencapai 97,96 persen. Dan hal ini menurutnya, sangat luar biasa.
“Dan target kita pada 31 Desember mendatang kita sudah bisa menyerahkan DPA untuk tahun pelaksanaan 2019,” harapnya sekaligus meminta tim anggaran untuk tidak meninggalkan Kota Jayapura karena harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait penyelesaian APBD 2019.
“Kita tidak libur mengikuti Pemerintah provinsi karena ada berbagai alasan yaitu kita harus menyelesaikan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018 dan penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga yang telah membantu Pemerintah kota dalam menyelesaikan berbagai program,” sambungnya.
Di 2019, Walikota bakal lebih meningkatkan disiplin dalam penataan kota, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Serta pemberlakuan aplikasi e-Government, e-Planning dan e-Budgeting yang diharapkan dapat berjalan.
Ia juga menyinggung program besar yang belum selesai seperti RS Pemkot Jayapura di Koya Barat, kantor Otonom, jembatan Hamadi – Holtekam dan Terminal Entrop yang saat ini mencapai 75 persen dan juga Terminal Batas Kota serta gedung PGRI.
“Serta tetap fokus pada program-program prioritas kita dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” rincinya.
Meski demikian diakui Wali Kota, masih ada beberapa program nasional yang belum tuntas jelang akhir 2018 seperti vaksin rubella dan juga perekaman e-KTP yang diberi batas waktu 31 Desember oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen kependudukan
Untuk itu, Walikota minta dukungan para kepala distrik, kelurahan dan kampung untuk turut menyukseskan kedua program dimaksud.
“Nantinya juga pada 31 Desember, saya akan paparkan kemajuan-kemajuan Pemerintah kota selama 2018. Bagaimana dengan penatalayanan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi serta penataan infrastruktur di Kota Jayapura termasuk juga upaya evaluasi dan pembenahan terhadap yang masih kurang,” tukasnya.
(ARC)





Apa komentar anda ?