Jayapura,Nokenlive.com – Pendidikan merupakan human investment (investasi manusia) ,mempunyai kontribusi sangat signifikan terhadap tingkat keuntungan ekonomi suatu daerah.
Diman pendidikan nasional di Indonesia menjadi tanggung jawab semua pihak ,baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Meski diakui, pendidikan sedang mengalami krisis seperti yang sedang terjadi saat ini, dimana banyak pihak secara bombardir menyalahkan pihak sekolah yang konon katanya melakukan pungutan-pungutan.
“Yang perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah, keluarga dan masyarakat,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Dr. Fahcruddin Pasollo, M.Si usai menghadiri perayaan HUT PGRI dan HGN di audiotorium Uncen, Senin (26/11/2018).
Hal ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua, murid dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan serta memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Salah satunya adalah masalah pembiayaan sekolah karena hal ini tidak bisa di bebankan pada satu pihak saja baik kepada orang tua, masyarakat maupun pemerintah.
“namun menjadi tanggung jawab bersama, karena merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang evektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Kondisi sekolah tidak merata dari sisi kemampuan finansial, bahkan jumlah murid tidaklah sama, juga pendistribusian guru yang tidak merata,” bebernya.
diakui Fachruddin pula, bahwa di kebanyakan sekolah didominasi guru honor dibanding guru yang berstatus pegawai negeri.
Sehingga ada inisiatif dari kepala sekolah karena guru honor tidak mengajar sesuai dengan jam pelajaran.
“Namun pada sekolah-sekolah tertentu mereka harus menambah beban jam belajar, dengan demikian mereka tidak hanya dikasih tugas mengajar begitu saja, namun ada konsekuensi biaya, karena paling tidak mereka juga harus diberikan transportasi,” sambungnya.
Konsekuensi tersebut tidak langsung dipungut oleh Kepsek terhadap orang tua murid, tapi juga dibicarakan dengan Ketua Komite.
“Sangat di sayangkan, ada gaji guru honor setiap bulan hanya Rp300.000, sementara kita menuntut kualitas anak-anak didik yang cerdas, kemampuan daya saing serta kemampuan untuk mengantisipasi masuk dalam era global itu. Nonsen itu,” tegasnya.
Fachruddin menekankan pula bahwa tidak ada sekolah yang menuntut siswa-siswi punya kualitas yang baik, kemudian tidak bisa diukur dengan dana yang memadai.
“Aturan itu membolehkan kita untuk sekolah-sekolah juga memungut tapi melalui komite. Dan itu dihalalkan oleh aturan,” tukasnya.
(Arc)
Apa komentar anda ?