Jayapura, Nokenlive.com – Pada hari Rabu 14 November 2018, 2 orang warga atas nama, Seldi Butungbulanan (19) dan Arianto (21) yang merupakan buruh bangunan berhasil dibebaskan setelah di sandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak.
Kronologis kejadian, dari keterangan Ibu Agustina (pemilik kios), sekitar pukul 04.30 Wit, dua korban ingin membeli pulsa dan melewati Jalan Kunga dan di hadang oleh 5 orang KKB wilayah Puncak yang 3 diantaranya memegang senjata api di dekat Gereja Kunga dan selanjutnya 2 orang warga tersebut di bawa ke atas Gunung belakang Gereja.
Setelah melihat kejadian tersebut Ibu Agustina melaporkan ke om korban, Daud Tandukulangi yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ilaga.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Ilaga Iptu Menase Sayori, melakukan kordinasi dengan Sekda Kabupaten Puncak, Abraham Bisay, Kadistrik Omukia Karlos Murib dan tokoh masyarakat Ram Uamang.
Setelah melakukan kordinasi Kapolsek berhasil berkomunikasi dengan Militer Murib yang merupakan pimpinan KKB wilayah Puncak dan berhasil mendapatkan kata sepakat bahwa 2 orang warga yang kesehariannya Cuma seorang buruh bangunan yang disandera.
Sehingga Pukul 13.30 wit, Kapolsek Ilaga Iptu Menase Sayori, bersama 9 anggota, Sekda Kabupaten Puncak dan tokoh masyarakat, Ram Uamang menjemput sandera yang telah di bebaskan oleh Kelompok KKB.
Sandera dibebaskan dan di jemput oleh Kapolsek bersama anggota di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, kemudian di bawa ke Mapolsek Ilaga guna pemeriksaan lebih lanjut.
(NL28)
Apa komentar anda ?