Jayapura, Nokenlive.com – 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Jayapura mengucapkan sumpah/janji dan pengangkatan sebagai PNS.
Ke 18 CPNS tersebut masing-masing 1 dokter dan 17 bidan PTT.
Pengambilan sumpah janji dan pengangkatan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM saat momen apel gabungan, Senin (5/11/2018).
Bersamaan dengan itu pula, dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 228 PNS di lingkup Pemkot Jayapura dengan rincian, golongan I sebanyak 2 orang, golongan II (50), golongan III (192) dan golongan IV sebanyak 44 orang.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PNS.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wawali menegaskan ke 18 CPNS tersebut telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Mereka telah diambil sumpah dan janji dengan kesadaran diri sendiri tanpa paksaan yang mana pada hakikatnya merupakan kesanggupan terhadap negara dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga abdi Negara.
“Saudara harus mampu untuk menjalankan komitmen dan pertanggungjawaban moral terhadap konsekuensi pengangkatan sebagai PNS Pemerintah Kota Jayapura,” imbuhnya.
Untuk itu, tenaga dokter dan bidan yang telah diangkat menjadi PNS yang selama ini ditempatkan di kampung-kampung agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik dan bekerja dengan hati yang tulus.
“Harapan kita agar saudara dapat memberikan kontribusi nyata dan dedikasi sebagai PNS dan juga sebagai tenaga medis yang akan melayani masyarakat di kampung-kampung,” harap Wali Kota.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan kepada 228 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat
“Bahwa tuntutan publik agar kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk bagaimana meningkatkan kualitas dan kapasitas diri,” pintanya .
Hal ini juga sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan pelayanan publik yang selama ini dirasa kurang.
“Karena itu, saya minta kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat untuk dapat menunjukkan dirinya sebagai figur yang berkualitas dan profesional,” harap Wali Kota.
Kredibilitas yang ditunjukkan selama bekerja akan memperluas peluang PNS yang bersangkutan untuk meningkatkan karier pada jenjang yang lebih tinggi.
“Tentu menjadi pejabat atau pimpinan instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik,” tandasnya seraya berpesan kepada para PNS untuk turut terlibat secara aktif dalam membangun dan menjaga citra diri dengan bekerja sebaik-baiknya.(ARC)





Apa komentar anda ?