Jayapura, Nokenlive.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Kota Jayapura agar menaikan level dalam tata kelola pemerintahan. Mengingat ibukota provinsi di ujung timur Indonesia ini berbeda dengan daerah lainnya.
Hal tersebut terungkap saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi oleh Pemkot Jayapura yang dihadiri KPK RI, bertempat di ruang rapat Wali Kota, Selasa (04/09/18).
Terkait kehadiran KPK RI, Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM menjelaskan kedatangan tersebut ke Kota Jayapura untuk mengecek sejauh mana rencana aksi Pemkot tentang koneksivitas antara e-Planning di Bappeda dengan Musrenbang tingkat Kelurahan, Kampung, Distrik dan tingkat kota.
Serta bagaimana koneksinya dengan e-Budgeting di ruangan daerah dalam hal ini sejauh mana langkah-langkah aksi yang sudah dilakukan Pemkot. Termasuk bagaimana penilaian terhadap perizinan – perizinan yang dilakukan oleh Dispendukcapil, PTSP, Dispenda, juga di LPSE dan ULP.
“Apa yang di sampaikan oleh KPK bahwa sudah ada langkah maju yang dilakukan dan apresiasi atas capaian-capaian itu. Dan, untuk itu KPK minta Pemerintah Kota untuk lebih tingkatkan lagi agar naik level karena Kota Jayapura memang beda,” akunya saat memberikan pernyataan pers.
Wali Kota juga membeberkan bagaimana pelayanan publik pada Dispendukcapil Kota Jayapura, khusunya dalam pengurusan dokumen kependudukan yang hanya selesai dalam hitungan menit. Begitu juga standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) dan pembiayaan yang serba transparan.
“KPK juga nantinya akan membantu Kota Jayapura untuk peningkatan PAD mungkin melalui hotel, dan rumah makan yang mempunyai kewajiban kepada Pemerintah kota atas pembayaran pajak 10 persen yang sudah diberlakukan sistem elektronik,” lanjutnya.
Selain itu, KPK RI juga memberikan tugas yang berat kepada Pemkot Jayapura untuk membina ULP dan LPSE yang ada di kabupaten – kabupaten di Papua. Juga DPMPTSP Kota Jayapura yang nantinya akan dijadikan rol model oleh 28 Kabupaten di Papua.
Terhadap semua itu, KPK akan terus mendorong agar Kota Jayapura menjadi pusat perubahan di Tanah Papua.
KPK juga meminta agar pada Oktober nanti saat penyusunan APBD induk 2019 sudah terkoneksi baik dari kelurahan, distrik juga Bappeda, keuangan dan SKPD.
“Sehingga pada Oktober nanti penyusunan APBD induk tahun 2819 sudah terintegrasi dalam sistem e-Planning dan e-Budgeting. Makanya saya mengajak kita semua untuk meningkatkan pelayanan yang excellent kepada masyarakat,” Pungkas BTM. (arche)
Apa komentar anda ?