Jayapura, Nokenlive.com – Dalam rangka peringatan HUT RI ke – 73 Tahun, Pemerintah Kota Jayapura, melakukan penyamatan PIN Bulan Kemerdekaan RI ke – 73 pada Apel Pagi Gabungan ASN Pemerintah Kota Jayapura minggu keempat bulan Juli pada Senin, 30 Juli 2018 yang dipimpin oleh Plh Sekda Drs M Nurjainuddin Konu, MKP.
Pin bulan kemerdekaan wajib disematkan selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 1-31 Agustus 2018, pada jam kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Selain itu selama bulan kemerdekaan sesuai arahan Walikota Jayapura untuk diumumkan kepada ASN dan masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih, umbul-umbul, menjaga kebersihan Kota Jayapura dan ucapan HUT ke-73 Republik Indonesia, terhitung pada tanggal 1 Agustus 2018,Hal tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Kota Jayapura dari pusat kota hingga ke wilayah Perbatasan RI-PNG, di Distrik Muara Tami.
“Saya himbau kepada masyarakat agar mempersiapkan lingkungannya menyambut bulan kemerdekaan dengan menjaga kebersihan lingkungan di Kota Jayapura.” Ungkat Plh Sekda Kota Jayapura.
Pencanangan ditandai dengan penyematan pin Bulan Kemerdekaan ke-73 RI, yang diwakilkan oleh para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Bidang, Para Kepala Puskesmas dan staf yang ditunjuk mewakili penyematan Pin Bulan Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia. (Uya )
Apa komentar anda ?