ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tingginya Angka Kekerasan Anak di Timika

Tingginya Angka Kekerasan Anak di Timika

Oleh : Noken Live
27 Juli 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
Ilustrasi / google

Ilustrasi / google

Timika, Nokenlive.com – Pihak Kepolisian Resor Mimika, Papua menilai angka kekerasan terhadap anak yang terjadi di Timika masih relatif tinggi.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat mengatakan, para penegak hukum di Timika, dalam hal ini Polres Mimika, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri telah sepakat menerapkan hukuman maksimal kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

“Tidak ada kejahatan terhadap anak yang hukumannya hanya satu tahun pasti di atas empat atau lima tahun, dan kita konsisten atas itu,” kata Agung.

Meski telah dikerjakan lintas instansi, faktanya tindak kekerasan terhadap anak di Timika masih tinggi. Situasi ini bahkan telah jadi perhatian dan sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam berkali-kali kunjungannya ke Timika.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika mencatat, sejak 2015 hingga 2018 sebanyak 76 anak telah menjadi korban kekerasan. Dari angka tersebut, 80 persennya adalah korban kekerasan seksual dan 95 persen pelaku dikenal oleh korban. Di periode yang sama, 14 anak terlibat sebagai pelaku dalam tindak pidana.

Fenomena masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Timika menurut Agung bisa dijelaskan dengan dua teori. Pertama di era keterbukaan, warga semakin berani melaporkan tindak kejahatan seksual terhadap anak yang dulunya dianggap tabu.

Kemudian, banyak tindakan yang dulunya dianggap wajar untuk pendidikan, kini dinilai sebagai tindak pidana setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak “Teori kedua menyebutkan, semakin penegak hukum peduli pada satu fenomena atau anomali di masyarakat, justru kasus kejahatan pada fenomena tersebut akan semakin menyeruak. Penyebabnya terjelaskan pada teori pertama,” ujarnya.

Namun Kapolres optimis angka kekerasan, baik fisik, psikis hingga seksual terhadap anak akan semakin menurun. Apalagi saat ini pemerintah menaruh perhatian serius pada kasus-kasus tersebut.

“Pemerintah sebagai penggagas dan kami dari “Criminal Justice Sistem” sebagai “Supporting Team” ada perhatian serius untuk membentuk generasi berkualitas, khususnya generasi anak anak Papua yang cerdas tanggap dan tangguh menghadapi tantangan,” katanya. (NL3)

Tags: Kabupaten TimikaKekerasan Anak Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Perlu Reformasi Sistem Pendataan HIV-AIDS di Papua

Berita Selanjutnya

BTM Akan Adopsi Beberapa Inovasi Pelayanan dari Belanda

Berita Terkait

Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota KKB Berhasil Di Tangkap Aparat Satgas ODC 2025 Di Siriwo, Kab.Nabire
Hukum dan Kriminal

Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota KKB Berhasil Di Tangkap Aparat Satgas ODC 2025 Di Siriwo, Kab.Nabire

Gerak Cepat Pemkab Intanjaya, Bupati Aner Maisini Turunkan Tim Ke Lokasi Konflik Dan Evakuasi 3 Korban Ke Timika
Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Pemkab Intanjaya, Bupati Aner Maisini Turunkan Tim Ke Lokasi Konflik Dan Evakuasi 3 Korban Ke Timika

Sebanyak 26 Orang Di Tangkap, Sejak Bulan Januari – Mei 2025 Karna Penyalagunaan Narkotika, Dan Dominasi Jenis Ganja
Hukum dan Kriminal

Sebanyak 26 Orang Di Tangkap, Sejak Bulan Januari – Mei 2025 Karna Penyalagunaan Narkotika, Dan Dominasi Jenis Ganja

Bawa Ganja 7,5 Kilogram, 2 WNI dan 1 WNA Di Tangkap Satresnarkoba Polresta Jayapura
Hukum dan Kriminal

Bawa Ganja 7,5 Kilogram, 2 WNI dan 1 WNA Di Tangkap Satresnarkoba Polresta Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua