Jayapura, Nokenlive.com – Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua, Constan Karma mengakui, KPA Papua perlu melakukan reformasi diri, terutama dalam hal sistem pelaporan termasuk penyusunan data tentang orang yang terjangkit virus HIV-AIDS di Papua.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya penanggulangan Virus tersebut secara cepat dan tepat seperti yang di lakukan beberapa negara dimana mampu menurunkan presentasi kasus HIV-AIDS di negaranya.
Constan Karma mencontohkan Negara di Afrika Timur, Kenya misalnya, mampu menurunkan hingga 50 persen kasus HIV-AIDS, setelah mereka melakukan reformasi total dalam sistem pelaporan serta didukung data dan pemetaan atau road map yang valid.
“Inilah salah satu bagian penting yang perlu diadopsi provinsi Papua diajang konferensi internasional ini.” kata Sekretaris KPA Papua drh. Constan Karma, ketika memberikan keterangan pers di Amsterdam.
KPA Papua siap mereformasi diri dengan sistem pelaporan terbaru termasuk menyusun wilayah pemetaan. Ini untuk mengejar target persentase 90-90-90.” Tambah Constan
Sementara itu Salah satu tim asistensi KPA Papua yang hadir dalam konferensi tersebut dr. Samuel Baso mengakui sangat puas dengan hasil-hasil yang diperoleh dalam konferensi Amsterdam tersebut.
“Namun persoalan utama, hasil bagus yang dicapai, belum menjamin untuk di implementasikan ke daerah, jika tidak di respon politikal will pihak penguasa.” Ungkap dr. Samuel Baso
Untuk mencapai itu, harus dilakukan sistem persentase 90-90-90, yang artinya, pertama, 90 persen orang dengan HIV harus diuji, kedua, 90 persen yang terinfeksi harus menerima perawatan, dan pada 90 persen ketiga, orang dengan HIV harus melakukan pengobatan dan harus ditekan untuk tidak ditularkan ke orang lain, Persentase ini harus dicapai pada 2020 mendatang.
“Papua saat ini belum mencapai di level itu, namun segala upaya akan dilakukan, dan tentu dengan kekuatan semua pihak, sebelum 2030, Papua sudah harus mampu mencapai angka persentase, 100-100-100.” Tutup Samuel. (Uya)
Apa komentar anda ?