Jayapura, Nokenlive.com – 12 hari sudah Operasi Ketupat di laksanakan oleh Polda Papua di seluruh wilayah di Provinsi Papua, berikut hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa tahun 2018 yang di laksanakan dari tanggal 7 – 19 Juni 2018, berdasarkan data dari Humas Polda Papua :
- Data kasus kecelakaan sebanyak 24 kasus, jika dibanding tahun 2017 sebanyak 19 kasus sehingga terjadi kenaikan kasus kecelakaan sebanyak 5 kasus atau naik 26%. Dari kasus kecelakaan tersebut korban meninggal dunia pada tahun 2018 sebanyak 10 orang , mengalami penurunan -1 dari tahun 2017 sebanyak 11 orang atau turun -9%. Korban luka berat tahun 2018 sebanyak 19 orang, sedangkan ditahun 2017 sebanyak 14 orang mengalami penurunan 5 orang atau turun 36%. Korban luka ringan ditahun 2018 sebanyak 18 orang, sedangkan ditahun 2017 sebanyak 20 orang, turun -2 atau -10% .
- Data kerugian material di tahun 2018 sebesar Rp.47.700.000,-, sedangkan ditahun 2017 sebesar Rp.274.000.000,- atau naik sebesar Rp. 226.300.000, sedangkan Rangking 1 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Jayapura yaitu sebanyak 12 kasus dan terendah di kabupaten Biak Numfor yang Cuma mengalami 1 kasus kecelakaan lalu lintas.
- Data kasus pelanggaran lalu lintas, pada tahun 2018 sebanyak 108 pelanggaran dengan denda tilang, terjadi kenaikan sebanyak 11 denda tilang jika dibanding dengan denda tilang ditahun 2017 sebanyak 97 denda tilang atau naik 11%. Untuk teguran ditahun 2018 sebanyak 1.787 teguran dibanding tahun 2017 sebanyak 1.384 teguran, naik 403 teguran atau naik 29%. Kasus pelanggaran sendiri didominasi oleh kendaraan roda 2 yaitu sebanyak 101 kendaraan roda 2 dan para pelaku pelanggaran kebanyakan dari pihak karyawan/swasta yaitu sebnayak 63 orang yang berumur 21-25 tahun.
- Data gangguan kamtibmas selama Operasi Ketupat tahun 2018, dari tanggal 7-19 Juni 2018 sebanyak 187 kasus kejahatan konvensional jika dibanding tahun 2017 sebanyak 212 kejahatan kovensional sehingga menjadi penurunan sebanyak 25 kasus atau turun 13,3 %. Kejahatan kovensional di tahun 2018 tertinggi yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor yang mencapai 46 kasus diikuti kasus pencurian dengan kekerasan yaitu sebanyak 43 kasus dan penganiayaan berat mencapai 34 kasus. Untuk kejahatan konvensional tertinggi terjadi di Kota Jayapura yang mencapai 108 kasus diikuti Kabupaten Jayapura yang mencapai 27 kasus. Sedangkan untuk kabupaten yang paling terendah untuk tingkat kejahatan yaitu Kabupaten Yahukimo yang hanya 1 kasus. (Nug)
Apa komentar anda ?