ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Juni 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pembayaran TPP Segera di Bayarkan, Perintah Sekda

Pembayaran TPP Segera di Bayarkan, Perintah Sekda

Oleh : Noken Live
26 November 2018
Di Provinsi Papua
0
Sekertaris Daerah Provinsi Papua/ google

Sekertaris Daerah Provinsi Papua/ google

Jayapura, Nokenlive.com – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat untuk segera membayarkan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.

“Walaupun tahun ini ada keterlambatan dalam pembayaran TPP, tetapi hari ini saya perintahkan kepada kepala keuangan dan semua OPD wajib menyelesaikan pembayaran TPP, di mana tahun ini semua harus selesai serta tidak boleh lagi ada tunggakan,” katanya di Jayapura, Senin.

Menurut Hery, meskipun anggaran untuk pembayaran TPP sudah disiapkan, namun disiplin ASN harus tetap ditingkatkan, sebab hal tersebut merupakan kewajiban.

“Pembayaran TPP tersebut bentuk perhatian gubernur kepada ASN dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, walaupun tahun ini ada keterlambatan di dalam pembayarannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan penilaian TPP dilihat dari daftar kehadiran dan aktivitas kerja pegawai, sehingga semua hasil penilaian TPP tergantung dari kehadiran pegawai itu sendiri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pembayaran TPP akan dibayarkan langsung tiga bulan.

“Jadi untuk triwulan pertama sudah bisa diminta dan Surat Keputusan (SK) sudah keluar minggu kemarin,” katanya.

Dia menambahkan berkas yang diajukan OPD bersangkutan tergantung dari tingkat kehadiran serta aktivitas disiplin pegawai, di mana semakin rajin maka semakin besar tunjangan yang diterima.

(NL3)

 

Tags: OPD PapuaSekda PapuaTPP ASN Papua
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ini yang di Lakukan Masyarakat Adat Terhadap Pemprov

Berita Selanjutnya

Menyeberang Bawa Ganja, WNA Asal PNG Diamankankan Polisi

Berita Terkait

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan
Pendidikan

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan

Ini Pesan Gubernur Papua untuk ASN Selama FIFA World Cup 2026 Berlansung
Olahraga

Ini Pesan Gubernur Papua untuk ASN Selama FIFA World Cup 2026 Berlansung

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut
Provinsi Papua

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua