ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Juni 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Menyeberang Bawa Ganja, WNA Asal PNG Diamankankan Polisi

Menyeberang Bawa Ganja, WNA Asal PNG Diamankankan Polisi

Oleh : Noken Live
27 November 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
Menyeberang Bawa Ganja, WNA Asal PNG Diamankankan Polisi

Jayapura, Nokenlive.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial FK, diamankan polisi saat menyeberang melalui jalur laut menuju Kota Jayapura, Selasa (23/10/2018) lalu.

FK ditangkap anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua lantaran kedapatan membawa ganja seberat  115.83gr.

Dirpolair Polda Papua, Kombes Pol. Yulius Bambang Karyanto dalam press conference yang dilaksanakan di Media Center Polda Papua, Selasa (27/11/2018) menuturkan, FK adalah warga Negara Papua Nugini yang berdomisili di Kota Jayapura.

“FK ini sudah lama kita pantau pergerakannya karena yang bersangkutan ini, kita ketahui sering bolak-balik dari PNG-Jayapura ataupun sebaliknya. Karena FK ini punya bisnis sendiri yaitu jual beli ganja di Kota Jayapura sehingga yang bersangkutan sering bolak-balik” kata Yulius.

Dirpolair juga mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi yang valid, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Jadi pada tanggal 23 Oktober anggota kita langsung menangkap yang bersankutan dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 115.83gr yang ada pada dirinya. Berikut dengan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone” tukasnya.

Yulius juga menambahkan, dari keterangan dari tersangka, barang haram yang dibawa dari Negara tetangga tersebut akan dijual dan diedarkan di sekitar Argapura Laut, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Yulius juga mengatakan, pasal yang akan di sangkakan terhadap yang bersangakutan adalah pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (rie)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pembayaran TPP Segera di Bayarkan, Perintah Sekda

Berita Selanjutnya

Tekan Kriminalitas di Jalur Perbatasan, Babinsa Bersama Warga Bangun Pos Jaga Kampung

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua