JAYAPURA, nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Puncak menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada 50 organisasi perangkat daerah (OPD) di Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Dalam struktur APBD Perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp1,7 triliun.
Penyerahan dokumen dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Wanma, selaku Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Herman membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD.
Dalam sambutan tersebut, dijelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Puncak terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp18 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,3 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp148 miliar lebih.
“Pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah yang diestimasikan sebesar Rp18 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp148 miliar lebih,” ujar Herman saat membacakan sambutan.
Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 dianggarkan lebih dari Rp1,7 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,3 triliun lebih, belanja modal Rp228 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer Rp191 miliar lebih.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah melalui masing-masing OPD sesuai tugas dan kewenangannya.
Sebanyak 50 OPD penerima DPPA-SKPD mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, tujuh badan, serta 25 distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Melalui sambutan yang dibacakan Herman, Nenu Tabuni juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah agar meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi dengan masyarakat demi mendukung pembangunan dan menjaga keamanan di Kabupaten Puncak.
“Akhirnya saya mengajak kita, khususnya aparatur pemerintah daerah Kabupaten Puncak, untuk mengoptimalkan kinerja kita, sinergitas dengan masyarakat terus dibangun dan ditingkatkan, serta terus menjaga keamanan di daerah ini,” pesan Nenu.
Dengan penyerahan DPPA-SKPD tersebut, seluruh OPD diharapkan segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dokumen anggaran, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan penggunaan keuangan daerah berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?