NABIRE, nokenlive.com — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang akrab disapa Gubernur MEPA meminta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah H. Tumiran, pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026.

Gubernur MEPA menegaskan pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, TNI-Polri, kementerian/lembaga serta instansi terkait lainnya.
Menurutnya, Tim PORA menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di Papua Tengah.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Gubernur MEPA dalam sambutannya.

Ia mengatakan Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan karakteristik yang beragam, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat agar setiap informasi mengenai orang asing dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti.
Gubernur MEPA juga meminta pengawasan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah tetap harus diberikan ruang, namun aktivitas mereka harus dipastikan sesuai izin dan peraturan yang berlaku.
Ia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung kerja Tim PORA, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan.
“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antar lembaga,” pesan Gubernur.
Gubernur MEPA berharap Rapat Tim PORA tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi menghasilkan langkah konkret dan kesamaan persepsi untuk memperkuat pengawasan orang asing demi menjaga ketertiban, keamanan, kepentingan masyarakat dan daerah.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan melibatkan unsur Imigrasi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri serta anggota Tim PORA.
(Vanny Janggo – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?