JAYAPURA,nokenlive.com – Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut, dimana bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melaksanakan razia atau penertiban minuman keras ilegal di wilayah Entrop pada Sabtu (17/07) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT, petugas melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop dan mencurigai salah satu tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi.
Kasat Narkoba AKP Febry menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta minuman keras lokal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram, satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang, serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter,” ungkap AKP Febry.
AKP Febry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.
(Melviandres. P – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?