JAYAPURA, nokenlive.com – Pemkot Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mencatat realisasi penerimaan pajak reklame hingga triwulan II 2026 mencapai Rp12,03 miliar atau 55,02 persen dari target tahun ini sebesar Rp21,87 miliar.
PLT Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Jayapura, Irfan Ansanay, di Jayapura, Rabu 1 Juli 2026, mengatakan, capaian tersebut telah melampaui target triwulan II dan menunjukkan kinerja penerimaan pajak reklame berada pada jalur yang positif.
Ia mengatakan Bapenda optimistis target penerimaan pajak reklame hingga akhir 2026 dapat tercapai karena masih terdapat sejumlah potensi objek pajak yang terus didata dan dioptimalkan.
Menurut Irfan, optimalisasi penerimaan dilakukan melalui pendataan dan verifikasi berbagai jenis objek pajak reklame, seperti billboard, baliho, spanduk, neon box, reklame kain, reklame kendaraan berjalan, hingga media promosi lainnya yang menjadi objek pajak daerah.
Selain melakukan pendataan administrasi, petugas Bapenda juga rutin turun ke lapangan untuk memastikan ukuran, lokasi, dan masa berlaku reklame sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga besaran pajak yang dikenakan dapat dihitung secara akurat.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah masih adanya wajib pajak yang belum melaporkan ukuran reklame sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, Bapenda terus memperbarui data agar informasi yang tercatat dalam sistem valid dan sesuai ketentuan.
Irfan menambahkan upaya intensifikasi pendataan juga dilakukan terhadap reklame kendaraan berjalan yang menggunakan branding perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Ia berharap, masyarakat dan pelaku usaha terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak reklame, karena penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Jayapura. (Agustina E. Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?