JAKARTA, nokenlive.com – Bupati Puncak, Elvis Tabuni, mencatat sejarah sebagai kepala daerah tingkat kabupaten pertama di Indonesia yang secara resmi menyampaikan laporan mengenai konflik kemanusiaan di wilayahnya langsung kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia sejak kementerian tersebut dibentuk.
Kunjungan kerja yang dilakukan bersama Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, beserta Panitia Khusus (Pansus) DPRK pada Juni 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan persoalan kemanusiaan di daerah konflik.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Menteri HAM RI, Natalius Pigai, yang menilai keberanian Pemerintah Kabupaten Puncak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan dalam memperjuangkan keselamatan masyarakat sipil.
Respons terhadap Tragedi Kembru
Pelaporan resmi itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di Distrik Kembru (Kemburu) pada pertengahan April 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil dan memicu keprihatinan berbagai pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Puncak menyerahkan data lapangan terkait dampak konflik, sekaligus meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Selama ini, berbagai laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM di daerah umumnya disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun Komnas HAM. Langkah yang diambil Elvis Tabuni dinilai menjadi preseden baru karena pemerintah daerah secara langsung menggunakan jalur konstitusional melalui Kementerian HAM.
Dinilai Berani dan Strategis
Langkah “jemput bola” ke Jakarta dinilai sebagai keputusan strategis di tengah situasi keamanan yang masih berlangsung di Kabupaten Puncak.
Selain menyampaikan laporan mengenai kondisi kemanusiaan, rombongan Pemerintah Kabupaten Puncak juga membawa aspirasi masyarakat terkait perlindungan warga sipil, pemulihan keamanan, serta percepatan pembangunan daerah.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian guna memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat, termasuk program bantuan perumahan dan percepatan pembangunan infrastruktur melalui pendanaan APBN.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRK tersebut dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan kemanusiaan sekaligus mendorong pembangunan di Kabupaten Puncak.
Mendorong Jalur Resmi Penyelesaian Konflik
Pemerintah Kabupaten Puncak memilih menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi pemerintah pusat sebagai upaya menghindari eskalasi konflik serta membuka ruang penyelesaian secara konstitusional.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian HAM diharapkan dapat memperkuat proses pengumpulan data lapangan yang lebih valid dan menjadi dasar bagi langkah-langkah lanjutan pemerintah dalam menangani persoalan kemanusiaan di daerah konflik.

Menteri HAM Berikan Apresiasi
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Puncak yang dinilai berani membawa langsung persoalan kemanusiaan ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut Pigai, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat di tengah situasi konflik.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas dalam setiap situasi konflik bersenjata sesuai prinsip-prinsip hukum humaniter.
Dorong Investigasi dan Pemulihan Sosial
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kementerian HAM menyatakan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM guna mendorong proses investigasi terhadap peristiwa yang dilaporkan agar berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek penegakan HAM, kementerian juga menyatakan akan memantau kondisi pengungsi dan mendorong koordinasi lintas kementerian untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk bantuan logistik, layanan kesehatan, pemulihan psikologis anak-anak, serta jaminan keamanan bagi warga yang ingin kembali ke kampung halamannya.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Puncak bersama DPRK diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memanfaatkan jalur kelembagaan negara untuk menyampaikan persoalan kemanusiaan secara resmi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya perlindungan hak asasi manusia serta pemulihan kondisi masyarakat di wilayah konflik. (Redaksi DA)







Apa komentar anda ?