SENTANI, Nokenlive.com – Polres Jayapura terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung maut di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari akibat luka bakar serius yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir Jalan Kalkhote, Kampung Nolokla.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya berinisial DY (67).
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, korban mengalami luka bakar yang diduga akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya,” ujar AKP Axel.
Menurut keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban, kemudian membakarnya hingga api melalap tubuh remaja tersebut.
Meski mengalami luka bakar hebat, korban masih sempat berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari meminta pertolongan warga sebelum akhirnya menceburkan diri ke bak penampungan air milik warga untuk memadamkan kobaran api.
Warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan, mengamankan terduga pelaku, dan menghubungi aparat kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sentani Timur yang dipimpin Kepala SPK II bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan.
Namun, setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sejak awal penyidik tetap melakukan proses penyelidikan secara profesional. Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan permintaan korban agar didampingi selama menjalani perawatan, kepolisian memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit.
“Kebijakan tersebut semata-mata diberikan demi memenuhi kebutuhan korban selama menjalani perawatan. Namun proses penyelidikan tetap berjalan dan tidak dihentikan,” jelas AKP Axel.
Meninggalnya korban membuat penanganan perkara ini menjadi perhatian serius Polres Jayapura. Penyidik memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik di Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari keluarga sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Namun penyidik tetap melakukan pengumpulan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta mendalami seluruh fakta untuk memastikan perkara ini ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Axel.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut dan menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?