JAYAPURA, Nokenlive.com – Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Distrik Abepura dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta delapan unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (11/6/2026) oleh Tim Resmob Numbay yang didukung personel Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan informasi di lapangan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor polisi PA 5381 DA milik warga di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang sebelum beristirahat. Namun saat bangun pada pagi hari, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Abepura. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Berbekal hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, tim gabungan akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AN (23), warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi yang akurat terkait keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Tidak hanya berhasil menemukan sepeda motor milik korban, petugas juga menemukan delapan unit kendaraan bermotor lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Delapan kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda CB150 dengan nomor rangka serta nomor mesin yang berbeda-beda.
“Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan delapan unit kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan. Saat ini kami masih melakukan penelusuran untuk menemukan pemilik kendaraan dan mencocokkannya dengan laporan polisi yang telah masuk,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan AN dalam sejumlah kasus curanmor lain yang sebelumnya ditangani jajaran Polresta Jayapura Kota, termasuk laporan yang pernah ditangani Polsek Jayapura Selatan.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya,” tambahnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melapor dan mengecek data kendaraan yang berhasil diamankan guna membantu proses identifikasi kepemilikan kendaraan hasil pengungkapan tersebut.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?