ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 24, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Oleh : Nokenlive
23 Mei 2026
Di Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Provinsi Papua
0
Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Foto oleh Andika. Keterangan Foto: Komisi A DPR Kota Jayapura berfoto bersama Kepala Kampung Enggros, aparat kampung, dan masyarakat usai kunjungan kerja dalam rangka pengawasan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang perangkat kampung di Kampung Enggros, Jumat (22/5/2026).

JAYAPURA, nokenlive.com – Komisi A DPR Kota Jayapura melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kampung Enggros, Jumat (22/5/2026). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Pemerintahan Kampung Enggros bersama aparat kampung dan masyarakat setempat.

Kepala Pemerintahan Kampung Enggros, Rully Meraudje, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPR Kota Jayapura yang dinilai penting dalam rangka melihat sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang perangkat kampung.

“Kita memberikan apresiasi atas kunjungan kerja dari dewan yang terhormat dalam rangka melihat sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang perangkat kampung,” ujar Rully Meraudje usai kegiatan kunjungan di Kampung Enggros.

Menurutnya, seluruh aparat kampung menyambut baik kehadiran rombongan Komisi A DPR Kota Jayapura, terutama dalam memantau secara langsung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan kemasyarakatan di Kampung Enggros.

“Seluruh aparat kampung sangat welcome menerima kunjungan yang dilakukan Komisi A DPR Kota Jayapura ke Kampung Enggros, terutama dalam memantau secara langsung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan di Kampung Enggros,” ungkapnya.

Rully juga menjelaskan bahwa selain mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2019, pihak kampung tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Ia berharap melalui kunjungan kerja tersebut, aparat kampung dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Berharap melalui kunjungan kerja dari Komisi A DPR Kota Jayapura ini, aparat kampung dapat mengimplementasikan tugas-tugasnya yang terbaik sebagai abdi negara di kampung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kampung Enggros,” pungkasnya.

(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)

Tags: Kampung EnggrosKepala Pemerintahan Kampung EnggrosKomisi A DPR Kota Jayapurakota jayapuraRully Meraudje
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jelang Perayaan Setahun Kepemimpinan, Elvis Tabuni Perintahkan Satpol PP Perkuat Pengamanan di Puncak

Berita Selanjutnya

Patah Panah di Wamena: Di Depan Pemerintah Pusat, Lani–Woma Akhiri Konflik dan Ikrar Tidak Akan Perang Lagi

Berita Terkait

Patah Panah di Wamena: Di Depan Pemerintah Pusat, Lani–Woma Akhiri Konflik dan Ikrar Tidak Akan Perang Lagi
Kabar Daerah

Patah Panah di Wamena: Di Depan Pemerintah Pusat, Lani–Woma Akhiri Konflik dan Ikrar Tidak Akan Perang Lagi

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri
Kabar Daerah

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri

Prosesi Patah Panah Segera Digelar, Bupati Lanny Jaya Pastikan Perang Suku di Wamena Berakhir
Kabar Daerah

Prosesi Patah Panah Segera Digelar, Bupati Lanny Jaya Pastikan Perang Suku di Wamena Berakhir

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua