JAYAPURA, nokenlive.com – Pemerintah Kampung Tobati, Kota Jayapura, Provinsi Papua menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura, Polresta Jayapura, KPK dan Inspektorat Kota Jayapura dalam Bimbingan Teknis Kampung Antikorupsi untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mencegah korupsi.
Kepala Kampung Tobati David Meraudje kepada Noken Live di Kota Jayapura, pada Jumat 28/8/2026, mengatakan kegiatan tersebut penting sebagai pembekalan bagi aparat kampung, RT/RW serta kelembagaan masyarakat dalam mengelola pembangunan dan anggaran kampung.
“Bimtek Desa Antikorupsi atau Kampung Antikorupsi ini kami anggap sesuatu yang sangat penting untuk pembekalan bagi kami,” katanya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri dari aparat kampung, RT/RW dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) setempat.
Menurut David, peserta diberikan pemahaman mengenai norma, standar dan operasional penyelenggaraan pembangunan kampung, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
Materi pengelolaan keuangan kampung diberikan mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga seluruh unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan pembangunan.
David mengatakan pihaknya menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri, Polresta, penyuluh KPK yang berada di Inspektorat Kota Jayapura atau APIP, serta tenaga ahli pendamping masyarakat kampung.
“Kami harapkan materi-materi ini bisa diserap dan dipahami bersama supaya menjadi acuan atau rambu-rambu untuk kita bekerja membangun kampung,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai pembekalan, tetapi menjadi pedoman bagi seluruh unsur Kampung Tobati dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, saling mengingatkan dan bertanggung jawab.
David menegaskan kesamaan pemahaman diperlukan agar pengelolaan dana kampung berjalan sesuai aturan serta mendukung pembangunan Kampung Tobati yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
(Vanny Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?