Wamena,Nokenlive.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen perusahaan air minum lokal, Akuen dan Pikeyro, pada Kamis (23/4/2026).
Pertemuan ini membahas mengenai struktur harga jual di tingkat pengecer serta pengawasan kualitas air untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yosep Lokobal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keluhan terkait harga jual air minum produksi lokal di pasaran yang dinilai terlalu tinggi dan tidak wajar.
“Sebagai putra daerah, kami memahami kendala yang ada. Dari hasil hearing ini, kami menemukan ketimpangan harga yang cukup besar. Berdasarkan penjelasan manajemen, harga per karton air minum ukuran 330 ml berkisar antara Rp 85.000 hingga Rp 100.000. Jika dibagi 24 botol, harga modal per botol seharusnya berada di kisaran Rp 3.500 hingga Rp 4.000,” jelas Yosep.
Yosep menekankan bahwa para pedagang di toko dan ruko seharusnya bisa menjual dengan margin keuntungan yang wajar, misalnya Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per botol. Namun, saat ini harga di lapangan mencapai Rp 10.000 per botol.
“Keuntungan yang diambil pengecer saat ini sangat luar biasa dan memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak dinas terkait untuk segera menerbitkan surat edaran mengenai harga eceran tertinggi. Kami juga meminta pengawasan bersama dilakukan di setiap toko dan ruko agar harga kembali stabil sesuai harga yang ditetapkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRK Jayawijaya, Yomi Kogoya, menyoroti aspek kesehatan sebagai prioritas utama dalam konsumsi air minum. Menurutnya, air minum adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipastikan keamanan dan kualitasnya.
“Kami menekankan kepada pihak perusahaan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait kualitas produk mereka. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah dalam mengonsumsi air,” ujar Yomi.
Selain isu harga, Yomi juga menyoroti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran air isi ulang di depot yang sering kali dikemas menggunakan botol merek asli. Fenomena ini menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.
“Banyak keluhan masyarakat terkait perbedaan kualitas antara air kemasan asli dan air depot yang dikemas menyerupai merek tertentu. Kami berharap masyarakat mendukung langkah pengawasan ini agar pelayanan perusahaan dan distribusi air minum di Jayawijaya benar-benar terjaga dan terjamin kualitasnya,” tutup Yomi.
(Tundemin/MR)





Apa komentar anda ?