ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 31, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Oleh : Nokenlive
18 Maret 2026
Di Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Nasional, Provinsi Papua
0
Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Foto : Andika Keterangan Foto : Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede Menunjukkan Barang Bukti Dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Di Mapolresta Jayapura Kota.

JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Sepasang suami istri berinisial SA (40) dan LM (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di sekitar kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, saat berada di dalam mobil Agya merah dan hendak menuju arah Kota Jayapura, Minggu (15/3) pagi.

Foto : Andika
Keterangan Foto : Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Beserta Alat Hisap Yang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Dari Pasutri Berinisial SA Dan LM Saat Konferensi Pers Di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/3).

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/3) pagi.

Kapolresta menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial MYT yang lebih dulu diamankan pada Sabtu (14/3).

“Berawal dari penangkapan terhadap seorang bandar sabu berinisial MYT pada Sabtu (14/3), pihaknya melakukan pengembangan hingga berujung pada penangkapan pasutri tersebut di Minggu dini hari,” jelas Kapolresta.

Saat kendaraan yang dikendarai keduanya diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

“Saat diberhentikan kendaraannya dan dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klipper bening ukuran kecil yang berisikan barang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap / bong yang disimpan di dalam dashboard mobil, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, barang bukti sabu yang ditemukan berada dalam satu plastik klipper bening ukuran kecil yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut, namun penyidik nanti akan lakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih mendalam terkait itu,” ujarnya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dan LM disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

( Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)

Tags: Kapolresta Jayapura KotaKasat Resnarkoba AKP Febry V. PardedeKombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diwarnai Protes Wasit, Final Liga 4 Papua Tengah Tetap Berakhir Damai: Persipani Juara, Persipuncak Tunjukkan Sportivitas

Berita Selanjutnya

Bupati Yalimo Serahkan Rp50 Juta di HUT ke-9 Klasis GKI Yalimo Elelim, Tegaskan Komitmen Bangun Gereja

Berita Terkait

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua
Nasional

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua

Christian Sohilait Kembali Dilantik sebagai Ketua BP IKEMAL di Tanah Papua
Provinsi Papua

Christian Sohilait Kembali Dilantik sebagai Ketua BP IKEMAL di Tanah Papua

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional
Nasional

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi: Tim Kolaborasi Minta Publik Tak Menghakimi Mama Yasinta
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi: Tim Kolaborasi Minta Publik Tak Menghakimi Mama Yasinta

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua