ILAGA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Kabupaten Puncak menyerahkan sebanyak 314 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tenaga honorer dan eks TH-K2 Tahun 2021 di lingkungan pemerintah setempat. Penyerahan yang dirangkaikan dengan penyematan pin tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, di Aula Negelar, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak beserta para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak beserta jajaran, serta para peserta penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa momen penyerahan SK tersebut menjadi hari bersejarah bagi para penerima setelah melalui proses panjang, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga masa percobaan sebagai CPNS.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak, saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK PNS. Pengangkatan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah besar, sebab setiap gaji yang diterima bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap aparatur wajib menjunjung tinggi nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga netralitas, serta bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Bupati juga meminta para PNS untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja, mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugas, bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Puncak terus berkomitmen membangun birokrasi profesional berbasis sistem merit, sehingga kinerja menjadi dasar utama dalam pembinaan dan pengembangan karier aparatur.

Selain itu, ia mengingatkan agar para PNS menjaga nama baik diri, keluarga, dan institusi, serta menghindari pelanggaran disiplin maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak, Sekretaris BKPSDM Eliasar Blegur melaporkan bahwa jumlah PNS yang menerima SK sebanyak 314 orang, terdiri atas Golongan III sebanyak 149 orang dan Golongan II sebanyak 165 orang.

Dari total tersebut, formasi guru sebanyak 45 orang, tenaga kesehatan 40 orang, dan tenaga teknis 229 orang. Eliasar menjelaskan bahwa proses pengadaan ASN Tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara objektif, transparan, dan akuntabel, mulai dari tahapan seleksi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai.
Ia menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat. Para PNS diharapkan bekerja dengan integritas, disiplin, profesional, serta menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya bagi mereka yang ditempatkan di wilayah distrik dan daerah terpencil.
Penyerahan SK ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di Kabupaten Puncak dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
(Lisa Rumkorem – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?