JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Ditemui wartawan usai menghadiri acara Pelatikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan di Lingkungan Kejati Papua bertempat di Aula Kantor Kejati Papua pada hari Kamis, (30/10/2025).
Hendrizal Husin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menyebutkan pejabat yang baru dilantik dan mengambil sumpah janji harus menjalankan amanah tugas sebaik mungkin khususnya para Kejari di wilayah kerja Kejati Papua.
Kata Hendrizal Husin, khusus kepada Kajari Nabire yang baru supaya segera melaksanakan tugasnya dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berpotensi melawan hukum, tapi juga melakukan kordinasi ke Pemda setempat guna menyiapkan lahan bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi di Provinsi Papua Tengah nantinya.
Selain itu, Kajati Papua menambahkan perlu juga di bangun kantor kejaksaan negeri di wilayah Papua Tengah, pasalnya sampai kini hanya ada kantor kejari Nabire dan melayani tujuh kabupaten kota di Provinsi Papua Tengah.
“hHrapannya Kajari Nabire bisa melakukan silahturahmi sekaligus kordinasi dengan Pemda setempat, agar menyiapkan lahan atau tanah yang akan di peruntukan bagi percepatan pembangunan Kantor Kejaksaan di Wilayah Papua Tengah,” pintanya.
Sementara itu, Jusak Elkana Ayomi selaku Kajari Nabire yang baru mengatakan siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pimpinan kepada saya baik secara rutin dalam penegakan hukum tapi juga diberikan tugas tambahan yaitu melakukan kordinasi kepada Pemda setempat yakni Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten / Kota yang ada.
Ditambahkannya, setelah dilantik akan kembali ke Nabire lalu melakukan pertemuan dengan para staf di Kejari Nabire terutama memperkenalkan diri kepada stafnya.
Sebagai informasi Kajari Nabire Jusak Elkana Ayomi SH,MH ini menjabat Kajari Bintuni selama 1 Tahun 3 Bulan. Dan selama tugas telah berhasil mengungkap beberapa perkara pidana yang sudah penetapan dengan jumlah 9 perkara dan paling dominan dari bidang perdana dengan pengembalian aset sekitar 6 Miliar rupiah. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?