ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 7 Orang Diperiksa Penyidik Kejari Jayawijaya Terkait Proyek Jalan Lingkar di Kantor Bupati Jayawijaya

7 Orang Diperiksa Penyidik Kejari Jayawijaya Terkait Proyek Jalan Lingkar di Kantor Bupati Jayawijaya

Oleh : Nokenlive
30 Oktober 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
7 Orang Diperiksa Penyidik Kejari Jayawijaya Terkait Proyek Jalan Lingkar di Kantor Bupati Jayawijaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya sebagai langkah lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar di kantor bupati Jayawijaya dengan nilai kontrak mencapai Rp8,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023. Foto: Kejari Wamena, Jayawijaya.

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya sebagai langkah lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar di kantor bupati Jayawijaya dengan nilai kontrak mencapai Rp8,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa pengumpulan alat bukti guna memperjelas proses penyidikan perkara tersebut.

“Dari hasil penggeledahan kemarin, ada beberapa dokumen yang kami sita untuk membantu memperjelas proses penyidikan. Di antaranya kontrak-kontrak proyek, data komputer, dokumen lelang dari awal hingga akhir, serta berkas pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” ujar Sunandar di Jayapura, Kamis (30/10/2025).

Ia mengungkapkan, indikasi penyimpangan terletak pada pencairan dana proyek sebelum pekerjaan selesai, sementara secara fakta hingga akhir Tahun 2023 proyek tersebut belum terlaksana di lapangan.

“Seharusnya proyek itu selesai pada akhir Tahun 2023, namun kenyataannya tidak diselesaikan dan sudah dilakukan pembayaran. Ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif secara administratif,” jelasnya.

Menurut Sunandar, penyidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat serta temuan visual di lapangan. “Setiap hari kami melewati lokasi proyek itu, dan memang terlihat tidak ada progres. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.

Terkait jumlah pihak yang diperiksa, Sunandar menyebutkan sebagian pejabat terkait dari dinas teknis sudah dimintai keterangan. “Sebagian sudah kami periksa. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh pihak yang bertanggung jawab akan kami periksa untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, target penyidikan saat ini sudah terpenuhi, dan pihaknya segera menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Ini juga bagian dari upaya menuntaskan sejumlah perkara lama di Jayawijaya yang selama ini tidak bergerak,” katanya

Kasis Pidsus Kejari Jayawijaya Sarah Emelia C. Bukorsyom menjelaskan pihaknya sudah periksa 7 orang saksi, diantaranya PPK , Bendahara,PPTK dan Kontraktor.

” Di targetkan akhir tahun bisa ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: jalan lingkarjayawijayakasus dugaan korupsiKejariPapua Pegununganwamena
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

‎Buku Karya Riko Pekei Tentang “Potret Anak Jalanan” Menjadi Solusi Penanganan Anak Jalanan di Luar Panti

Berita Selanjutnya

Ini Tugas Tambahan Bagi Kejari Nabire Yang Baru di Lantik Dari Kajati Papua

Berita Terkait

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua