JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya sebagai langkah lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar di kantor bupati Jayawijaya dengan nilai kontrak mencapai Rp8,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa pengumpulan alat bukti guna memperjelas proses penyidikan perkara tersebut.
“Dari hasil penggeledahan kemarin, ada beberapa dokumen yang kami sita untuk membantu memperjelas proses penyidikan. Di antaranya kontrak-kontrak proyek, data komputer, dokumen lelang dari awal hingga akhir, serta berkas pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” ujar Sunandar di Jayapura, Kamis (30/10/2025).
Ia mengungkapkan, indikasi penyimpangan terletak pada pencairan dana proyek sebelum pekerjaan selesai, sementara secara fakta hingga akhir Tahun 2023 proyek tersebut belum terlaksana di lapangan.
“Seharusnya proyek itu selesai pada akhir Tahun 2023, namun kenyataannya tidak diselesaikan dan sudah dilakukan pembayaran. Ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif secara administratif,” jelasnya.
Menurut Sunandar, penyidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat serta temuan visual di lapangan. “Setiap hari kami melewati lokasi proyek itu, dan memang terlihat tidak ada progres. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.
Terkait jumlah pihak yang diperiksa, Sunandar menyebutkan sebagian pejabat terkait dari dinas teknis sudah dimintai keterangan. “Sebagian sudah kami periksa. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh pihak yang bertanggung jawab akan kami periksa untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, target penyidikan saat ini sudah terpenuhi, dan pihaknya segera menetapkan tersangka.
“Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Ini juga bagian dari upaya menuntaskan sejumlah perkara lama di Jayawijaya yang selama ini tidak bergerak,” katanya
Kasis Pidsus Kejari Jayawijaya Sarah Emelia C. Bukorsyom menjelaskan pihaknya sudah periksa 7 orang saksi, diantaranya PPK , Bendahara,PPTK dan Kontraktor.
” Di targetkan akhir tahun bisa ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?