ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juli 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Oleh : Nokenlive
9 Juli 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

JAYAPURA, Nokenlive.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan kepemilikan amunisi ilegal yang menyeret seorang pria berinisial GSP (42), warga Distrik Abepura, Kota Jayapura. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 82 butir amunisi berbagai kaliber beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., CPHR, didampingi Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom., dan Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi saat konferensi pers di Mapolsek Abepura, Rabu (8/7/2026), mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul amunisi tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredarannya.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Fokus penyidik bukan hanya pada kepemilikan amunisi tanpa hak, tetapi juga menelusuri dari mana amunisi tersebut berasal serta apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya. Semua kemungkinan akan kami ungkap melalui proses penyidikan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta KBP Fredrickus.

Kasus ini terungkap berawal dari kegiatan kepolisian pada Senin (6/7) sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Manokwari, samping Gereja GKI Harapan Abepura, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan GSP yang diduga menguasai amunisi tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 82 butir amunisi tajam yang terdiri dari 27 butir kaliber 5,56 mm, 52 butir kaliber 9 mm, satu butir kaliber 7,62 mm, satu butir amunisi kaliber 7,62 mm bertuliskan AK-47, serta satu butir amunisi kaliber 7,62 Carbine.

Selain amunisi, petugas juga menyita satu plastik hitam, uang tunai Rp300.000, satu tas pinggang warna hitam, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolresta menegaskan seluruh barang bukti telah diamankan, sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Peredaran amunisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen mengungkap perkara ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, GSP dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan amunisi tanpa hak.
Menutup keterangannya, Kapolresta mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Kota Jayapura.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu kepolisian mencegah peredaran senjata api maupun amunisi ilegal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.

(Melviandres Pamanggori/Redaksi)

 

Tags: 82 butir amunisiAbepuraAmunisi IlegalpenyidikanPolisi JayapuraPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Berita Selanjutnya

MPLS 2026 Dimulai, Sebanyak 422 Siswa Baru Ikuti Pengenalan Lingkungan di SMPN 9 Jayapura

Berita Terkait

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo

Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Bandara Balingga, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyebab Insiden
Hukum dan Kriminal

Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Bandara Balingga, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyebab Insiden

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua