ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Merasa Tidak Adil, Ini Kata Keluarga Frantinus Nirigi di Persidangan Bom Lion Air

Merasa Tidak Adil, Ini Kata Keluarga Frantinus Nirigi di Persidangan Bom Lion Air

Oleh : Noken Live
14 September 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
Merasa Tidak Adil, Ini Kata Keluarga Frantinus Nirigi di Persidangan Bom Lion Air

Frantinus Narigi Terdakwa Candaan Bom Lion Air saat menjalani proses persidangan di PN Mempawah / dok keluarga Frantinus

Borneo, Nokenlive.com, – Sidang lanjutan dugaan ucapan ada bom didalam Pesawat Lion Air dengan terdakwa Frantinus Nirigi kembali di gelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, di PN Mempawah (13/9/2018).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim I Komang Dediek Prayoga, SH, M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum Rezkinil Jusar, SH dan Ananto Tri Sudibyo, SH, berlangsung alot dan nyaris ricuh, pasal nya ada beberapa bagian dalam persidangan yang dirasa tidak adil oleh keluarga Frantinus yang ikut hadir di persidangan.

“ kami keluarga terdakwa kecewa dan kesal karena di dalam persidangan keterangan saksi dari pihak Lion  tidak sesuai  dengan keterangan saksi sebelumnya dan bertolak belakang, terkesan memberatkan terdakwa dan tidak mengambarkan fakta sebenarnya, “ Ungkap Diaz Djiwangge, keluarga terdakwa lewat rilis nya kepada nokenlive.com, Jumat (14/09/18).

Diungkapkan Diaz bila persidangan tidak menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa, semua saksi yang di hadirkan terkesan memberatkan terdakwa.

”Kenapa tidak bisa menghadirkan saksi penumpang yang meringankan, padahal kami yang jauh dari Papua juga bisa datang. Kalau memang sidang di PN Mempawah ini tidak bisa memberikan keadilan, lebih baik sidangnya di Papua saja,” Tambah Diaz.

Sementara itu Terdakwa Frantinus Nirigi juga mengungkapkan bila dirinya tidak pernah mengucapkan kata “Awas Bom” diakui Frantinus bila yang di ucapkan saat itu adalah “ Awas Bu” dan ucapan itu di katakan saat melihat pramugari ingin memasukkan tas milik nya yang berisi tga buah laptop ke dalam kabin pesawat.

“ saya kecewa dengan proses persidangan, masakan semua saksi yang dihadirkan dari pihak perusahaam lion air dan berbicara tentang SOP, saya juga sudah ikuti SOP bukan seperti burung yang terbang, bisa langsung masuk kedalam pesawat tanpa pemeriksaan. Tidak ada barang yang berbahaya, hanya ada tiga laptop yang saya bawa,”ungkap Frantinus.

Kasus ucapan candaan bom di dalam pesawat lion air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng di bandara Supadio Pontianak, Kalbar terjadi pada 28 Mei 2018. Akibat candaan nya Frantinus Narigi di tahan Polda kalbar. Frantinus diancam dengan Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara. (Nug)

Tags: candaan bom lion airFrantinus Nirigipesawat lion air JT 687PN Mempawah
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sambut HUT TNI, Lanud Manuhua Biak Adakan Drag Bike Championship 2018

Berita Selanjutnya

Resahkan Masyarakat, 6 Pengendara Motor Terjaring Polantas Biak

Berita Terkait

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua