Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala Kelurahan Tanjungria, Etmundus Fofid, SE, kepada wartawan mengatakan, dirinya hendak mengajak sekaligus mengimbau warga di Kelurahan Tanjungria, supaya membuang sampah tepat waktu sesuai peraturan daerah kota jayapura, dalam rangka ikut mendukung visi misi walikota dan wakil walikota jayapura tentang kebersihan.
Hal ini disampaikan Lurah Tanjungria ketika dijumpai wartawan nokenlive pada hari rabu, (26/3/25).
“ Saya imbau kepada warga kota jayapura khususnya di lingkungan Kelurahan Tanjungria, agar ikut mensukseskan Perda No.33 tentang Retribusi Daerah terkait pungutan retribusi sampah domestik atau rumah tangga di Kota Jayapura, yang akan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait di tiap kelurahan di 5 Kecamatan termasuk di Kelurahan Tanjungria, “ Tuturnya.
Selanjutnya, Kata orang nomor satu di Kelurahan Tanjungria ini, warga yang ada di Kelurahan Tanjungria dari RW 01 sampai dengan RW 07 supaya ikut menjaga kebersihan di lingkungan sekitarnya, tidak buang sampah sembarang tempat, karena apa, bersih itu sebagian dari Iman, “ Ucapnya.
Dan mengajak semua elemen supaya ikut mendukung visi misi walikota jayapura untuk kota jayapura yang bersih dari sampah, dan kebersihan bukan saja tanggungjawab pemerintah tetapi kita sekalian termasuk swasta dan masyarakat umum di Kota Jayapura.
Berharap peran serta RT/RW di lingkungan kelurahan tanjungria, untuk ikut sukseskan program kebersihan dan ikut juga menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban ditengah masyarakat kita, terutama di wilayah kelurahan tanjungria, dalam rangka memasuki hari raya keagamaan yakni lebaran bagi umat muslim dan paskah bagi umat nasrani di bulan april mendatang, “ Tutupnya.
(Pamanggori).





Apa komentar anda ?