ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kerjasama Dengan PPATK Dedi Sawaki Katakan Uang Ataupun Aset Korupsi Dana PON XX Harus Dikembalikan

Kerjasama Dengan PPATK Dedi Sawaki Katakan Uang Ataupun Aset Korupsi Dana PON XX Harus Dikembalikan

Oleh : Noken Live
19 Maret 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Kerjasama Dengan PPATK Dedi Sawaki Katakan Uang Ataupun Aset Korupsi Dana PON XX  Harus Dikembalikan

Jayapura, Nokenlive

Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua, Dedi Sawaki kepada awak media mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi dana PON XX harus bertanggung jawab secara hukum termasuk mengembalikan uang maupun aset meskipun tidak ada bukti pembayaran ataupun tanda terima. Hal tersebut diungkapkan saat Menjawab pertanyaan awak media terkait desakan untuk bekerjasama dengan PPATK “Kami sudah kerjasama dengan PPATK, sehingga  baik itu uang maupun dalam bentuk aset harus dikembalikan”, terangnya kepada awak media usai sidang.

Sawaki juga mengungkapkan bahwa realisasi anggaran makan dan minum sekretariat hanya senilai 567 juta yang diterima penyedia dari total uang yang pertanggung jawabannya dibuat senilai 10 Milyar. “Realisasinya hanya 567 juta, sisanya tadi teman-teman sudah dengar sendiri fakta persidangan sisa uangnya kemana,”terangnya. Dia juga menjelaskan bahwa untuk pengembalian dananya,  567 sudah diserahkan, dan 300 juta yang diberikan oleh tersangka TR ke Saksi Gerson Rumbiak untuk dibagi-bagikan juga sudah dikembalikan.

Sementara itu menyinggung perihal 2 saksi lainnya yang tidak hadir pada persidangan terkait pagu anggaran makan dan minum Sekretariat PB PON XX, Sawaki menjelaskan bahwa keduanya berhalangan karena sedang berada diluar kota. “Satu di ada di Ambon dan satu lagi dii Kalimantan namun kami akan komunikasikan untuk bisa hadir secara virtual karena keterbatasan anggaran dan efisiensi,”terangnya.

Untuk kedua nama yang pada sidang-sidang sebelumnya muncul dalam fakta persidangan, Jaksa menyebutkan bahwa sudah ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru yang diterbitkan untuk menetapkan tersangka baru. “Untuk nama-nama yang disebutkan para saksi, sudah kami terbitkan Sprindik baru sehingga akan kami gali, karena yang kami cari kebenaran materi dan semua terungkap di fakta persidangan,”ucapnya.

Sawaki juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekedar mendengar cerita terkait korupsi dana PON XX dari mulut ke mulut tetapi mengacuk pada kebenaran yang terungkap sesuai fakta persidangan. “Apapun yang diluar itu tidak bisa diebut fakta masyarakat jangan dengar dari mulut ke mulut, ikuti fakta persidangan yang ada, dan jangan kuatir kami pasti bisa menggali siapa saja yang bertanggung jawab”, paparnya. (Fibra)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua DPR Kota Jayapura Sambut Baik Kegiatan Makan Bergizi Gratis

Berita Selanjutnya

Pemkot Bakal Sidak Jelang Lebaran, Guna Pastikan Stok Bapok dan Kestabilan Harganya di Pasaran

Berita Terkait

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban

Polisi Temukan 8 Selongsong dan Serpihan Proyektil Pasca Penembakan di Lokasi Festival Lembah Baliem
Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan 8 Selongsong dan Serpihan Proyektil Pasca Penembakan di Lokasi Festival Lembah Baliem

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena
Hukum dan Kriminal

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena

Polresta Ungkap Kasus Jambret di Entrop, Sejumlah Perhiasan dan Dua Handphone Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polresta Ungkap Kasus Jambret di Entrop, Sejumlah Perhiasan dan Dua Handphone Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua