Jayapura, Nokenlive.Com – Saat di temui insan pers di ruang kerjanya pada hari jumat, (14/3/25).
Kepala Pelni Cabang Jayapura, Nurul Azhar mengatakan, dalam rangka menghadapi puncak mudik lebaran di Tahun 2025 ini, PT Pelni telah menyiapkan sebanyak 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis yang bakal di gunakan masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman pada hari raya lebaran tahun ini.
Selanjutnya, kata Nurul Azhar Kacab Pelni Jayapura ini, khusus di Jayapura ada sebanyak 5 kapal penumpang dan 3 kapal perintis yaitu KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Dorolonda, KM Ciremai dan KM Dobonsolo, sedangkan untuk kapal perintis yaitu :
Kapal SabukNusantara 58, Kapal Sabuk Nusantara 100 dan Kapal Sabuk Nusantara 81, “ Jelasnya Kacab Pelni Jayapura.
Kemudian, orang nomor satu di Pelni Cabang Jayapura ini mengatakan, untuk armada kapal pelni yang bakal digunakan melayani kegiatan mudik lebaran nanti, telah dilakukan ramp check oleh instansi berwenang termasuk bagi kapal perintis yang melayani antar pulau di Papua.
Hal yang lainnya, terkait dengan lonjakan penumpang, kata Nurul Azhar Kacab Pelni Jayapura, sejauh ini belum terlalu siginifikan bilang di bandingkan pada mudik Nataru di Tahun 2024 yang lalu. Dan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang mudik lebaran nanti, PT Pelni bersama instansi terkait lainnya akan membuka posko baik posko di PT Pelni sendiri maupun juga posko terpadu yang tergabung bersama steckholder lainnya di wilayah pelabuhan, khususnya di area jayapura yakni Pelindo, KSOP, Polsek Pelabuhan, Karantina Tumbuhan, KKP, dan juga instansi teknis lainnya, “ Ujarnya Kacab Pelni Jayapura.
Ditambahkannya, puncak arus mudik lebaran nasional di prediksi tanggal 26 maret dan arus balik tanggal 7 april 2025.
Untuk keberangkatan angkutan lebaran dari pelabuhan jayapura sebulum lebaran ada di tanggal 16, 20, 28 & 30 maret 2025.
Dan mengimbau kepada warga calon penumpang supaya dapat membeli tiketnya, jauh hari sebelum puncak mudik lebaran atau sebelum berangkat, dan jangan membawa barang bawaan terlalu berlebihan hanya secukupnya dan hindari membawa barang terlarang seperti miras,narkoba,senjata tajam dan juga tumbuhan dan hewan yang dilindungi negara sesuai undang-undang.
(Pamanggori).





Apa komentar anda ?