ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, November 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kapolda Papua : Pemilik Senjata Api dan Amunisi di Jerat Hukuman Sesuai UU Darurat No 12 Thn 1951

Kapolda Papua : Pemilik Senjata Api dan Amunisi di Jerat Hukuman Sesuai UU Darurat No 12 Thn 1951

Oleh : Noken Live
12 Maret 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Kapolda Papua : Pemilik Senjata Api dan Amunisi di Jerat Hukuman Sesuai UU Darurat No 12 Thn 1951

Suasana rilis kapolda dan satgas. Foto Pamanggori.

Jayapura, Nokenlive.Com – Dalam konferensi pers di Mapolda Papua di Jayapura, pada hari selasa, (11/3/25) sore kemarin.

Irjen Pol Patrige R.Renwarin SH MSi selalu Kapolda Papua menegaskan, pelaku pemilik,penjual, dan penyedia senjata api dan amunisi serta bahan peledak, bakal dikenai sangsi sesuai undang-undang nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman mati atau selambat-lambatnya 20 tahun penjara, “ Ucapnya Kapolda.

Suasana barang yang diamankan.

Ditambahkan kapolda papua, atas pertanyaan awak media, soal keterlibatan anggota Polri maupun TNI, lelaki asal kota ambon key tersebut menyampaikan apabila ada diduga atau disinyalir ada keterlibatan anggota baik Polri maupun satuan lainnya, dirinya memastikan itu adalah oknum yang bersangkutan tidak campur membawa nama baik institusi lembaga nya, “ Tegas Kapolda.

Sambung mantan wakapolda papua barat tersebut, keberhasilan pengungkapan penyelundupan senpi alias senjata api bersama ribuan butir peluru (amunisi), merupakan hasil kerjasama dan kerja keras maupun sinergitas antara Satgas ODC 2025 dan Polda Papua serta di bantu oleh Polda Papua Barat, Polda Jatim dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolda pun berpesan sekaligus berharap kepada warga masyarakat ikut membantu dan mendukung kerja kepolisian dalam mengungkap dan memerangi masalah penyeludupan senjata api dan amunisi(peluru) serta bahan peledak yang masuk ke wilayah papua, terutama bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua, “ Tutupnya.

 

(Pamanggori).

Tags: Polda Papuasenjata api
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pastikan Kestabilan Harga Bapok Satgas Pangan Polresta Lakukan Monitoring Ke Pasar Hamadi

Berita Selanjutnya

Sinergitas, 4 Polda Dan Satgas ODC Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, Dan 7 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Operasi Patuh Cartenz 2026, Polisi Amankan 60 Pengendara di Kota Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Patuh Cartenz 2026, Polisi Amankan 60 Pengendara di Kota Jayapura

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam Penikaman ASN di Puncak
Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam Penikaman ASN di Puncak

Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika
Hukum dan Kriminal

Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika

Razia di Entrop, 30 Pengendara Tertangkap Tak Pakai Helm
Hukum dan Kriminal

Razia di Entrop, 30 Pengendara Tertangkap Tak Pakai Helm

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua