JAYAPURA, Nokenlive.com – Sebanyak 30 pengendara sepeda motor terjaring razia lalu lintas di depan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (2/11/2026). Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm standar dan memakai knalpot brong.
Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota tersebut berlangsung selama satu jam. Selain pengendara roda dua, sejumlah pengendara mobil juga ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, mengatakan pengendara mobil yang terjaring razia diketahui tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk roda empat yang terjaring dikarenakan tidak punya TNKB dan juga SIM. Sedangkan untuk roda dua sebanyak 30 orang karena tidak memakai helm standar juga memakai knalpot racing atau brong,” ujarnya.
Akbar menjelaskan, pelanggaran tidak menggunakan helm standar paling banyak ditemukan pada pengendara dari kalangan masyarakat umum, pelajar, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum berkendara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, data Satlantas Polresta Jayapura Kota mencatat sebanyak 137 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 106 orang mengalami luka ringan.
Akbar mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya pengendara yang menerobos lampu merah dan berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras).
“Rata-rata penyebabnya bermacam-macam antara lain menerobos lampu merah dan pengendara yang dipengaruhi miras dan sebagainya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan razia dan imbauan keselamatan, Satlantas Polresta Jayapura Kota mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
(Melviandres Pamanggori)





Apa komentar anda ?