JAYAPURA, Nokenlive.com – Sebanyak 60 pengendara sepeda motor mendapat teguran dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., berlangsung di Jalan Percetakan, tepatnya di depan Pos Yasmin, Kota Jayapura.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata, terutama tidak menggunakan helm standar serta memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 60 pelanggaran diberikan teguran. Rinciannya, 50 pengendara ditegur karena tidak menggunakan helm standar, sedangkan 10 lainnya karena menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta hindari penggunaan knalpot brong,” ungkapnya.
Ia menegaskan, melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Satlantas Polresta Jayapura Kota terus mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi, imbauan, dan teguran kepada para pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





Apa komentar anda ?