ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 95 Nama Anggota DPD RI Dilaporkan Ke KPK Terkait Gratifikasi

95 Nama Anggota DPD RI Dilaporkan Ke KPK Terkait Gratifikasi

Oleh : Noken Live
8 Maret 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
95 Nama Anggota DPD RI Dilaporkan Ke KPK Terkait Gratifikasi

Jayapura, Nokenlive

Muhammad Fithrat Irfan mantan Staff Ahli DPD RI Sulawesi Tengah kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi

( KPK RI ) pada tanggal 7 Maret 2025 didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Aziz Yanuar . Pelapor kasus dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI itu menyerahkan data tambahan terkait 95 senator yang diduga menerima gratifikasi . “Saya menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang di duga memberi dan menerima aliran dana suap untuk memenangkan pasangan calon pimpinan DPD RI dan MPR RI”, ucapnya kepada wartawan.

Meski enggan mengungkap nama-nama yang dilaporkan, Fithrat memastikan dana suap telah mengalir ke mereka. Ia juga menyerahkan bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan yang mendukung laporannya .

“Kita percayakan saja kepada KPK terkait nama nama 95 senator dpd ri yang saya setorkan hari ini”, ujarnya singkat

Kuasa hukumnya, Azis Yanuar, menambahkan bahwa dugaan suap ini tidak hanya melibatkan anggota DPD tetapi juga petinggi partai. Ia menyerahkan rekaman percakapan sebagai bukti tambahan.

Pelapor menyatakan kalo rekaman yang ia setorkan pada tanggal 18 Februari 2025 ke KPK RI itu ialah percakapan antara dirinya dengan Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua umum Partai Nasdem

Mengenai Keterlibatan Ahmad Ali dalam penyedia dana untuk pemenangan Wakil Ketua MPR RI Unsur DPD RI Abcandra Akbar Supratman, Putra dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.

Di ketahui Laporan awal Eks Staf Ahli M.Fithrat Irfan ini pada tanggal 06 Desember 2024 dengan Nomer Aduan : 2024-A-04296

Irfan mengatakan satu anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Uang itu berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.

“Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5.000 per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8.000. Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya” kata Irfan.

“Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” imbuhnya.

Irfan melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya. (Red)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

BTM : Tak Ada Kriteria Khusus Calon Wakilnya, Yang Penting Sehati dan Berdarah Saireri.

Berita Selanjutnya

BTM : Persipura Jayapura Lagi di Liburkan, Sambil Menunggu Liga 2 2025/26

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua