ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 3 DPO Kasus Penggelapan, di Tangkap Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota di Samarinda Kaltim

3 DPO Kasus Penggelapan, di Tangkap Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota di Samarinda Kaltim

Oleh : Noken Live
11 Februari 2025
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
3 DPO Kasus Penggelapan, di Tangkap Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota di Samarinda Kaltim

Suasana anggota amankan pelaku DPO. Foto Humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Bertempat di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Personel Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dipimpin Ipda Zen bekerja sama dengan Polresta Samarinda lakukan penangkapan 3 Orang Pria yang masuk DPO Kasus Penggelapan masing-masing berinisial RS (29), RK (26) dan KS (30), Sabtu (9/2) Malam.

Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dalam kasus Penggelapan sesuai Laporan Polisi yang mana peristiwa pidana Penggelapan yang dilakukan terjadi bulan September tahun 2024 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reserse Kriminial AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H mengatakan bahwa tim Opsnalnya dipimpin Kanit Idik Ipda Muh. Zen Fahrurozi, S.Trk mendapati informasi bahwa para tersangka berada di wilayah Kalimantan Timur.

“Tim Opsnal kami langsung berangkat usai mendapati informasi keberadaan mereka di Kota Samarinda,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via telepon.

Kasat Reskrim AKP Dewa Ditya menerangkan, ketiganya yang berprofesi sebagai supir truck lajuran wamena-jayapura melakukan tindak pidananya usai mendapatkan pekerjaan dari pelapor/korban yakni Sdr. Kurniawan untuk mengambil bahan makanan (BAMA) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop menggunakan 1 Unit Truck dengan Nopol : PA 8959 AK.

Suasana ketiga pelaku di periksa. Foto Humas.

“BAMA tersebut rencananya akan dijual korban di tokonya yang berada di Wamena, Kab. Jayawijaya, namun tanpa sepengetahuannya para pelaku tersebut malah menjual bama yang hendak dibawa ke Wamena dan membongkar serta mengambil spare part truck yang digunakan untuk memperoleh keuntungan buat mereka,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologis singkat kejadian.

Akibat kejadian yang dialami korban, ia harus menderita kerugian kurang lebih sekitar 600 juta rupiah dan ia pun langsung melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota dengan Nomor Polisi :  LP/B/34/I/2025/SPKT/POLRESTAJAYAPURAKOTA/POLDA PAPUA tanggal 13 Januari 2025.

“Atas dasar laporan tersebut, dari hasil pengembangan melalui penyelidikan akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa para tersangka berada di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Kasat.

Ketiganya saat ini telah diamankan di Polresta Samarinda untuk selanjutnya diberangkatkan ke Kota Jayapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang kini dalam proses hukum di Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Akibat tindak pidana yang dilakukan, ketiga pria tersebut disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan terancam hukuman maksimal empat tahun berada dibalik jeruji besi.

Andika / NL

Tags: Polresta Jayapura KotaSamarinda Kaltim
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kedua kalinya Dipercayakan 01 Nabire, Mesakh Magai Siap Lanjutkan Programnya

Berita Selanjutnya

Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K Hadiri Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua