ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Miris, Honor Operasional 31 Pengawas TPS Dikebiri, Bawaslu Dilaporkan Ke Kejari Biak

Miris, Honor Operasional 31 Pengawas TPS Dikebiri, Bawaslu Dilaporkan Ke Kejari Biak

Oleh : Noken Live
3 Juni 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Miris, Honor Operasional 31 Pengawas TPS Dikebiri, Bawaslu Dilaporkan Ke Kejari Biak

Biak, Nokenlive.com – Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif telah usai, namun masih meninggalkan masalah yang harus menjadi perhatian serius. Salah satunya adalah sisa honor operasional Pengawas TPS di Distrik Biak Timur yang belum di bayarkan sepenuhnya. Honor operasional 31 Pengawas TPS Distrik Biak Timur Di Kebiri.

Kuasa hukum eks PTPS distrik biak timur, LBH Kyadawun, Imanuel Rumayom SH ketika diwawancarai melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut.

Imanuel Rumayom SH mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum mendampingi 31 eks PTPS mendatangi Kejari Biak Numfor pada tanggal 28 Mei 2024 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pemilu 2024.

Kedatangan nya bersama teman-teman Pandis dan eks Pengawas TPS disambut baik oleh Plh kejaksaan negeri Biak Suganti SH dan Pidsus Tiar Yustiano SH.

“Saya beri apresiasi kepada Plh Kejaksaan Negeri Biak yang sudah menerima kami. Saya bersama 4 orang Pandis dan eks PTPS yang masuk mewakili teman-teman,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dikatakan sebelumnya dirinya telah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian meminta agar dipertemukan, dimediasi dengan Bawaslu Biak Numfor.

Imanuel membeberkan bahwa berdasarkan laporan dan bukti-bukti seharusnya para anggota PTSP tersebut menerima hak honor operasional sebesar Rp 3.450.000,-. Namun faktanya mereka hanya mendapatkan Rp 500.000,- parahnya dengan tandatangani kwitansi kosong.

Untuk itu, Imanuel meminta agar Kejaksaan Negeri Biak mendalami dan menyelidiki masalah ini dengan memanggil Bawaslu Biak Numfor untuk diperiksa. Dirinya minta agar segera ada proses hukum.

“Ini menyangkut hak dari anggota PTPS. Kemana saja aliran dana tersebut, apakah ke orang-orang atau oknum tertentu harus diselediki dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Biak Numfor, Simon Mandowen ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut, mengatakan bahwa ia baru mengetahui hal tersebut. Tetapi dirinya memastikan sebagai Ketua Bawaslu akan melakukan upaya untuk memanggil Kasek Pandis Biak Timur untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

“Laporan teman-teman eks PTPS Kejari Biak, Saya baru tahu belakangan ini. Untuk sementara saya belum bisa berikan tanggapan. Karena belum tahu itu anggaran apa yang dipermasalahkan. Nanti setelah ada informasi resmi dari kejaksaan ke kami terkait laporan tersebut, baru saya bisa berikan pendapat,”Ucapnya.

Simon Mandowen menjelaskan bahwa untuk honor operasional Pengawas TPS sudah diserahkan ke kepala sekretariat (Kasek) Pandis masing-masing termasuk Biak Timur sebelum hari pemungutan suara pada pemilu lalu. Untuk itu, jika ada masalah maka tentu yang lebih tahu masalah tersebut dan bertanggung jawab adalah Kasek Pandis biak Timur selaku pengelola anggaran ditingkat distrik.

Lisa

Tags: Bawaslu Biak NumforHonor PTPS Dikebiri Bawaslu BiakKejaksaan Negeri BiakPengawas TPS Biak Timur
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KPU Launching Peluncuran Pilkada Kota Jayapura 2024

Berita Selanjutnya

Kabar Gembira, SMP Hikmah Yapis Jayapura Telah Buka PPDB Tahun 2024, Silahkan Cek Ke Sekolah

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua