JAYAPURA, Nokenlive.Com – Setelah melangsungkan kegiatan Nikah Massal dan Ijab Qabul bagi pasangan suami istri yang beragama islam sebanyak 46 pasangan pada Sabtu 28 Februari 2024, kini kegiatan yang sama pun dilakukan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Jayapura dengan melangsungkan nikah massal kepada 100 pasangan suami istri yang beragama Kristen Protestan dan Katholik serta agama Hindu berlangsung di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura pada Sabtu pekan lalu tepatnya tanggal 2 Februari 2024.
Ketua Panitia Kegiatan Eveline G Deda menjelaskan kegiatan nikah massal dilaksanakan sesuai amanat dari pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 yang diperbaharui dari UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Perkawinan dan Status Perkawinan.
Lanjutnya jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Tahun 2024 sebanyak 46 Pasangan bagi yang beragama Islam dan 100 pasangan bagi yang beragama Kristen Protestan dan Kristen Katholik dan juga beragama hindu.
Sambungnya tujuan dilakukan nikah massal tersebut dalam rangka terciptanya layanan administrasi kependudukan dan memberikan kepastian status perkawinan bagi pasangan suami istri, “ Jelasnya.
Sementara itu Pj Walikota Frans Pekey mengatakan dengan di nikahnya pasangan suami istri sebanyak 100 pasang di Tahun ini, maka jumlah pasangan suami istri yang menikah sejak program ini di laksanakan dari Tahun 2012 silam hingga sekarang sudah ada sekitar 4.296 pasangan pasutri yang telah menikah dari program Pemerintah Kota Jayapura tersebut.
Tambahnya PJ Walikota dengan melangsungkan nikah massal ini pasangan suami istri yang telah berkeluarga akan lebih mudah mengurus seluruh dokumen kependudukan baik ktp, akta lahir, surat nikah, dan sebagainya, “ Ucapnya.

Diketahui dalam rangka Hut Kota Jayapura ke-114 Tahun 2024, Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan nikah massal bagi warga kota yang beragama islam sebanyak 46 pasutri dan yang beragama kristen sebanyak 100 orang dan hindu.
Dan total pasangan yang sudah menikah sampai dengan saat ini melalui program ini sebanyak 4.296 pasangan suami istri di Kota Jayapura sesuai laporan data Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Jayapura.
Penulis: Andika Paman
Editor: Editor





Apa komentar anda ?