JAYAPURA, Nokenlive Com – Pemerintah Kota Jayapura Bekerjsama dengan Kementrian Hukum Ham Wilayah Papua dan Klasis GKI Port Numbay melaksanakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal dalam mendorong ekonomi masyarakat berlangsung di Aula Sian soor Kantor Walikota Jayapura pada Rabu (6/3/24).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga Pj Sekda Kota Jayapura, Asisten III Setda Kota Jayapura, Kepala DPMK Kota Jayapura, Kakanwil Hukum Ham Papua, Para Ondoafi dan Kepala Kampung serta tamu undangan dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Kepada wartawan usai kegiatan, Makzi Lasarus Atanay Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, mengatakan, dengan sosialisasi ini akan membantu dan menolong para Kepala Kampung dan para Ondoafi serta warga kampung untuk lebih memahami tentang potensi dan kekayaan intelektualnya yang ada disetiap kampung di Port Numbay.

Lanjutnya Makzi Atanay, tujuan daripada sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada ondoafi dan kepala kampung juga masyarakat kampung supaya dapat dengan mudah pelihara dan mendata serta identifikasi setiap hasil kekayaan intelektual yang ada di kampung tersebut. “ Ungkapnya Kadis DPMK Kota.
Sambungnya pihak Pemerintah Kota Jayapura akan ikut membantu melakukan pelestarian terhadap hasil kekayaan intelektual yang ada di kampung dalam bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap setiap potensi dan hasil karya masyarakat ditiap kampung supaya didaftrakan ke Pemerintah Daerah yang akan didorong untuk terbentuknya hak cipta setiap hasil karya warga kampung melalui Kementerian Hukum Ham Wilayah Papua. “ Ucapnya.
“ Kegiatan ini sangat baik dan patut diapreasiasi karena bertujuan mengangkat memberdayakan dan melindungi setiap upaya melestarikan kekayaaan intelektual masyarakat di Port Numbay Tanah Tabi Kota Jayapura, “ Harapnya Pj Sekda Kota.
Tambah Pj Sekda Kota Jayapura, kiranya 10 kampung adat yang ada di Kota Jayapura dapat segera melakukan identifikasi dan mendata setiap hasil kekayaan intelektualnya secara baik dan di daftarkan ke Kementerian Hukum Ham wilayah Papua dalam rangka memberikan perlindungan atas hak cipta dan hak kekayaan intelektual bagi masyarakat di 10 kampung adat yang ada di Kota Jayapura. “ Tuturnya.
Kegiatan Sosialisasi Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan kolaborasi Pemeritah Kota dengan Kementrian Hukum Ham Wilayah Papua dan Klasis Port Numbay dalam rangka menyongsong Hut Kota Ke-114 Tahun 2024 dan Hut Injil Masuk di Tanah Tabi pada tanggal 10 Maret 2024.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?