ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tetapkan Tiga Orang TSK Atas Kasus 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan

Polisi Tetapkan Tiga Orang TSK Atas Kasus 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan

Oleh : Noken Live
7 September 2023
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan Tiga Orang TSK Atas Kasus 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan

 

Jayapura, Nokenlive.com – Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota tetapkan tiga tersangka kasus tewasnya 4 orang akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah menetapkan tiga tersangka, yakni FSM laki-laki (31), SR laki-laki (37) dan DCY (30) perempuan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada awak media di Mapolresta, Kamis (7/9/2023) siang saat menggelar Press Conference bersama  Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H dan Kasi Humas Iptu M. Anwar.

“Dari ketiga pelaku FSM dikenakan pasal 136 Undang-undang Pangan dan juga Pasal 204 KUHP dimana ia terancam hukuman seumur hidup atau maksimal penjara 25 tahun,” tegas Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, untuk dua pelaku lainnya yakni SR dan DCY yang merupakan suami istri dikenakan pasal 204 KUHP junto 55, KUHP dengan ancaman hukuman yang sama yakni seumur hidup atau maksimal 25 tahun kurungan penjara.

Menerangkan kronologis kejadian, Kapolresta menuturkan, peran FSM adalah yang melakukan pembuatan miras oplosan dengan cara mencampur alkohol 96 persen dengan air,  kemudian memberikan barang tersebut kepada dua pelaku lainnya yaitu suami istri SR dan DCY. Kemudian pasutri tersebut memberikan kepada para korban.

Terkait kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan apakah ada pelaku-pelaku lain. informasi terakhir ada satu warga yang turut serta mengkonsumsi miras oplosan, kembali dirawat di rumah sakit. Dikarenakan salah satu inderanya yakni penglihatan sudah mulai kabur.

“Untuk para korban ada dua yang sampai dengan hari ini yang masih dirawat di rumah sakit, dimana total korban seluruhnya ada 11 orang, 4 meninggal dunia, 2 kini dirawat dirumah sakit, sementara sisanya masih diberikan umur panjang,” imbuhnya.

“Hindari mengkonsumsi minuman keras, karena dapat merugikan diri sendiri, apalagi jika yang dikonsumsi merupakan minuman oplosan, pastinya berbahaya untuk kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa, mari hidup sehat untuk masa depan yang cemerlang,” pungkasnya.

(Andika Paman)

Tags: PolisiPolresta Kota JayapuraTSK
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkab Mamra, Targetkan Selesaikan Temuan BPK Sampai Akhir Tahun 2023

Berita Selanjutnya

Siswa SMAN 2 Jayapura Ikut Kejuaraan  Asian Roller Skating Championship di China

Berita Terkait

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar
Hukum dan Kriminal

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar

Marak Aksi Kriminal, Wagub : Pemkab Jayawijaya Siapkan Sidak Besar-Besaran
Hukum dan Kriminal

Marak Aksi Kriminal, Wagub : Pemkab Jayawijaya Siapkan Sidak Besar-Besaran

Delapan Rumah di Dok VIII Jayapura Hangus Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Selidiki Penyebab
Hukum dan Kriminal

Delapan Rumah di Dok VIII Jayapura Hangus Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Selidiki Penyebab

Polres Jayapura Kerahkan 700 Personel Amankan Laga Penentuan Persipura Vs Adhyaksa FC
Hukum dan Kriminal

Polres Jayapura Kerahkan 700 Personel Amankan Laga Penentuan Persipura Vs Adhyaksa FC

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua