ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, September 4, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dewan Adat Biak Tolak Hasil Seleksi Calon Anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor

Dewan Adat Biak Tolak Hasil Seleksi Calon Anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor

Oleh : NOKENLIVE
31 Maret 2023
Di Kabar Daerah
0
Dewan Adat Biak saat mengelar jumpa pers di rumah Adat Aidoram Dewan Adat Biak, Kamis, (30/03/23). Mereka menolak hasil seleksi calon anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor.(FOTO LISA R.)

Dewan Adat Biak saat mengelar jumpa pers di rumah Adat Aidoram Dewan Adat Biak, Kamis, (30/03/23). Mereka menolak hasil seleksi calon anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor.(FOTO LISA R.)

Biak, Nokenlive.com

Dewan Adat Biak Numfor tolak hasil seleksi calon anggota MRP Provinsi Papua daerah pemilihan (Dapil) III kabupaten Biak Numfor.

Penolakan itu Dewan Adat menilai dalam proses tahapan pemilihan dilakukan panitia seleksi tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Penolakan hasil seleksi itu terungkap saat pimpinan Dewan Adat Biak, Mananwir Gerard Kafiar menggelar konferensi pers di rumah Adat, Aidoram Dewan Adat Biak, Kamis, (30/03/23).

Mananwir Gerard Kafiar didampingi ketua 1 Bidang Legislatif, Demianus Wakman SH.MH, Titus Mirino dari struktur pemerintahan adat Bar Mani Kabid Sosial Politik dan Keamanan.

Dalam konferensi pers, Demianus Wakman, SH. MH ketua bidang 1 legislatif Dewan Adat Biak, Kain Kain Karkara Byak membacakan beberapa poin, diantaranya, menolak secara keseluruhan proses pemilihan calon anggota MRP yang ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel) kabupaten Biak Numfor.

Demianus menyatakan panitia pemilihan calon anggota MRP telah melakukan pelanggaran mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Penetapan proses pemilihan calon anggota MRP kabupaten Biak Numfor dinyatakan tidak sah atau cacat Yuridis sehingga kami meminta untuk melakukan proses pemilihan ulang dengan membentuk Pansel kabupaten Biak Numfor yang baru,” tegas Demianus Wakman, SH. MH.

Demianus Wakman membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang cukup serius terkait dengan mekanisme dan prosedur pemilihan calon anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor diantaranya.

Oleh karena itu menurut Demianus Wakman akan menggugat proses pemilihan calon anggota MRP kabupaten Biak Numfor yang diduga adanya pelanggaran.

Diantaranya, menurut Demianus Wakman, hasil pleno verifikasi para calon anggota MRP yang mendaftar tidak disampaikan secara terbuka, atau transparan sehingga tidak ada kejelasan tentang setiap calon yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti musyawarah terhadap musyawarah pertama maupun selanjutnya. Sehingga tidak memenuhi kuota ketentuan.

Salah satu yang menjadi perhatian menarik Dewan Adat, kata Demianus Wakman proses seleksi yang tidak sesuai prosedur yaitu dimana ada salah satu calon peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan seleksi merupakan oknum berinisial YR yang diketahui saat ini masih berstatus PNS aktif, bahkan menjabat sebagai kepala badan di Pemda kabupaten Biak Numfor.

Demianus juga menambahkan penetapan anggota MRP dari kuota perempuan yang mewakili unsur adat sangat bertentangan dengan ketentuan dan persyaratan kuota yang ada.

“Iya jadi ini sangat tidak jelas sekali. Kan ada kuota adat dan kuota perempuan, yang mana seharusnya calon untuk perempuan ada pada kuota unsur perempuan. Bukan kemudian ada pada kuota Adat,” ungkapnya.

Dengan dugaan pelanggaran, Demianus Wakman menambahkanm Dewan Adat Biak akan membentuk tim penasehat hukum dan akan melakukan advokasi atau akan melakukan pendampingan terhadap gugatan yang disampaikan melalui konferensi pers hari ini.(LISA R.)

Tags: Dewan Adat BiakMananwir Gerard KafiarPimpinan Dewan Adat Biak
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Melihat Aktivitas Keseharian Mantan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro

Berita Selanjutnya

Bahas Tarif, Dishub Kota Jayapura Gelar Pertemuan Dengan Ojol

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi 2026, SMPN 9 Jayapura Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Arso
Kabar Daerah

Peringati Maulid Nabi 2026, SMPN 9 Jayapura Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Arso

Neeltje Werimon Sukses Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki Bendera di Istana Negara, Disambut Terhormat Di Jayapura
Kabar Daerah

Neeltje Werimon Sukses Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki Bendera di Istana Negara, Disambut Terhormat Di Jayapura

Kapolda Papua Tengah: El Nino menguat hingga September
Kabar Daerah

Kapolda Papua Tengah: El Nino menguat hingga September

Kapolda Papua Tengah: Pencegahan Bukan Sekadar Padamkan Karhutla
Kabar Daerah

Kapolda Papua Tengah: Pencegahan Bukan Sekadar Padamkan Karhutla

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua