Jayapura, Nokenlive.com
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura melakukan pertemuan dengan pelaku usaha ojek online (Ojol) maupun ojek konvensional berlangsung di kantor Walikota Jayapura, pada Jumat, (31/3/23).
Mereka (tukang ojek) tidak datang sendirian, ikut bersama dua pengurus organisasi angkutan yaitu, organisasi angkutan darat (Organda) dan Garda kota Jayapura membahas tarif angkutan baik yang menggunakan aplikasi online mapun konvensional.
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, pertemuan yang difasilitasi Dishub Kota Jayapura dan Dishub Papua, dalam rangka mencari jalan keluar terkait penerapan aplikasi angkutan ojek online di kota Jayapura dengan pihak organda kota Jayapura supaya dalam pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Penerapan aplikasi bagi angkutan ojek online maupun kendaraan roda empat, harus sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan RI terkait penyesuaian batas tarif atas dan batas tarif bawah,” ungkap PJ Sekda Kota Robby Kepas Awi.
Dengan pertemua ini pemerintaah Kota Jayapura dalam hal ini Dishub Jayapura akan menampung setiap usulan dan masukan tukang kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan aplikasi serta ojek konvensional maupun organda kota Jayapura akan dibahas secara teknis oleh instansi terkait.
Lebih lanjut Robby Kepas Awi menegaskan, seluruh pihak baik organda, pengguna ojek aplikasi, termasuk ojek konvesional supaya ikut menjaga keharmonisasi dan kedamaian selama bulan suci Ramadan bahkan sampai perayaan Idul fitri nantinya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus ditemui wartawan menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Papua membahas lebih detail terkait penerapan angkutan aplikasi online di kota Jayapura.
Koordinasi itu tetap memperhatikan angkutan darat lainnya yang sifatnya konvensional sesuai peraturan Kemenhub RI tentang transportasi angkutan darat, termasuk didalamnya tarif angkutannya.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?