Sentani – Nokenlive.com
Pihak Mapolsek Abepura melakukan penahanan terhadap anak laki-laki dari Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak perempuan dari seorang pengacara Lukas Enembe berinisial AR.
Sementara itu tindakan penganiayaan oleh anak pejabat Bupati tersebut dilakukan dilokasi pelaksanaan Final Honda DBL di Gor Trikora Abepura, Minggu (19/3/2023) malam.
Beredar juga dividio jika pelaku RDA menggunakan memakai mobil. Diduga mobil tersebut merupakan mobil Dinas milik Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo Ds 1508 DT.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H ketika dikonfermasi membenarkan penahanan anak dari pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo tersebut di Mapolsek Abepura saat ini.
“Ya benar itu pelakunya anak dari pejabat Bupati Jayapura. Sekarang pelakunya sudah kami tahan di Mapolsek Abepura,”ungkap Kapolsek, Soeparmanto ketika dikonfermasi via telepon selulernya semalam.
Kapolsek menyampaikan,korban AR sendiri yang melapor ke Kantor Polsek Abepura usai kejadian. Setelah menerima laporan tersebut anggotanya langsung mengambil pelaku di rumahnya disentani sekitar pukul 12.00 WIT malam.
Sementara ditanya soal kronologisnya, Soeparmanto mengaku kurang tau persis. Tetapi pelaku kini sudah ditahan untuk dimintai keterangannya.
Sementara korbannya merupakan anak perempuan dari seorang pengacara di Papua, bapak Aloysius Renwarin.
“Sementara pelaku kita tahan dulu untuk proses penyelidikkan lebih lanjut. Untuk inisial pelaku belum tau karena namanya cukup panjang. Tapi yang jelas pelaku merupakan anak kandung dari Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo,”tutup Kapolsek, Soeparmanto.(HANS PALEN).





Apa komentar anda ?