Jayapura, Nokenlive.com
Pemerintah Kota Jayapura tercepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua.
Penyerahan LKPD Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2022 melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Jayapura ke BPK RI Perwakilan Papua Selasa, (14/03/23).
Penyerahan LKPD ke BPK RI Perwakilan Papua turut hadiri Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai dan Kepala Inspektorat kota Jayapura, Muchilis Karim.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai menjelaskan, kota Jayapura merupakan daerah pertama di provinsi Papua yang telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
“Penyerahaan LKPD ini sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah,” jelas Desy Yanti Wanggai, saat ditemui wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Papua.
Lebih lanjut kata Desy, dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, menyajikan informasi terkait pengguna anggaran selama satu tahun periode berjalan, transparan serta akuntabel yang bermanfaat dalam mengambil keputusan diberbagai bidang antara lain bidang ekonomi, sosial dan politik.
“Pemerintah kota Jayapura, menyampaikan banyak terima kasih kepada BPK RI perwakilan Papua yang telah menerima laporan keuangan milik pemerintah kota Jayapura tahun anggaran 2022,” tambah Desy Yanti Wanggai.
Desy Yanti Wanggai berharap mendapatkan bimbingan dan arahan dari pihak BPK RI perwakilan Papua, dalam rangka mempertahankan opini WTP yang ke-9 kalinya sebagai daerah tercepat menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Bimbingan itu sebagai motivasi kepada kami kedepan dalam penyusunan pelaporan keuangan Pemkot Jayapura yang jauh lebih baik di masa mendatangs,” singkat kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?