Jayapura, Nokenlive.com
Kapolsek Jayapura Utara, kota Jayapura, Kompol Jahja Rumra, S.H., M.H datangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakran 1 unit bangunan warung di Dok IX jalan Tanjung Ria tepatnya depan kantor BPN Papua, Distrik Jayapura Utara, Selasa (10/01/23) sore.
“Warung yang terbakar diketahui merupakan milik ibu Maria Ronti. Sementara penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Jayapura Utara, Kompol Jahja saat dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya.
Kronologis kejadian, Kapolsek menjelaskan, keterangan saksi bernama Since bahwa saat kejadian dirinya berada diluar warung namun ketika hendak balik kerumah tiba-tiba melihat api menyala didalam warung.
“Melihat kejadian tersebut saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik warung yang saat itu sedang jualan pinang, akhirnya dengan dibantu warga sekitar api berusaha untuk dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, api baru berhasil dipadamkan dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah kota Jayapura.
“Kerugian materiil dari kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta,” katanya.
Saat ini kehadian kebakaran tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Utara.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?