ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kewenangan SMA/SMK Dikembalikan ke Kabupaten/Kota, Gaji Guru Terlambat

Kewenangan SMA/SMK Dikembalikan ke Kabupaten/Kota, Gaji Guru Terlambat

Oleh : NOKENLIVE
10 Januari 2023
Di Kabar Daerah, Papua Terkini, Pendidikan, Serba Serbi Papua
0
Kewenangan SMA/SMK Dikembalikan ke Kabupaten/Kota, Gaji Guru Terlambat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan. Kamaruddin menjelaskan bahwa gaji guru SMA/SMK Biak Numfor sudah ada, namun pihaknya masih menunggu surat keterangan penghentian pembayaran (SKPP) dari provinsi.(FOTO LISA R.)

Biak – Nokenlive.com

Dikembalikannya kewenangan penanganan administrasi sekolah SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota, hal ini berdampak kepada sebagian daerah alami keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK.

Salah satu daerah yang alami keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK yaitu, kabupaten Biak Numfor, provinsi Papua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan K) kabupaten Biak Numfor, Kamarudin S.Pd menjelaskan, terjadinya keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK di Biak Numfor dikarenakan adanya peralihan segala urusan sekolah SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten.

“Untuk itu kami harap, guru SMA/SMK di Biak Numfor yang belum mendapatkan haknya agar bersabar,” ungkap Kadis P dan K Biak Numfor, Kamarudin S.Pd ketika diwawancarai sejumlah wartawan termasuk wartawan nokenlive.com usai pelaksanaan apel, Senin, (9/01/2023).

Kamarudin  menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021, peralihan gaji guru SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota sudah mulai per 1 Januari 2023.

Pembayaran gaji guru SMA/SMK, kabupaten masih tunggu surat keterangan penghentian pembayaran (SKPP) dari provinsi.

Ia (Kamaruddin) lebih jauh menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji guru sudah ada di rekening Kas Daerah, namun saat ini masih terkendala administratif yakni surat keterangan penghentian pembayaran (SKPP) dari provinsi.

“Jadi untuk anggaran pembayaran gaji guru untuk 1 tahun sudah ada di kas daerah,” bebernya.

Karena adanya peralihan, maka harus terbit dulu SKPP dari provinsi bahwa disana (provinsi) sudah dihentikan pembayaran gaji guru SMA/SMK.

Kata Kadis P dan K, Kamaruddin, setelah ada SKPP dari provinsi, baru bisa di kabupaten keluarkan surat perintah pembayaran pembayaran.

Karena kalau provinsi belum ada perintah dihentikan, trus kabupaten kita bayarkan maka akan terjadi pembayaran dobel pembayaran gaji.

“Siapa yang akan bertanggungjawab,” singkatnya.

Mengingat ini merupakan hak dari pada guru SMA/SMK, Kamaruddin berjanji akan upayakan secepatnya Januari ini, namun hal tersebut tergantung provinsi.

“Intinya begitu ditandatangani SKPP dari provinsi, langsung diproses di kabupaten,” tegasnya.(LISA R.)

Tags: Kadis P dan K Biak NumforKamarudin S.PdSMA/SMK
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kabag Ops Polresta Kawal Tim Risk Assessment Baharkam Polri di Stadion Mandala Jayapura

Berita Selanjutnya

Homebase Persewar Waropen Dapat Nilai 60 Persen dari Mabes Polri

Berita Terkait

Hari Kelima Ledakan Bom Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh
Dari TKP

Hari Kelima Ledakan Bom Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh

Pemda dan Satgas Pastikan Benda Viral di Gereja Intan Jaya Bukan Bom
Papua Tengah

Pemda dan Satgas Pastikan Benda Viral di Gereja Intan Jaya Bukan Bom

Papua Pegunungan

Bupati Aletinus Lepas 50 Pelajar Lanny Jaya Ikuti Seleksi Paskibraka Papua Pegunungan

Papua Tengah Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, ATS Turun Lebih dari 74 Ribu Anak
Papua Tengah

Papua Tengah Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, ATS Turun Lebih dari 74 Ribu Anak

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua